SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Caringin RT 01/10 Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi dibuat heboh setelah seekor ular koros masuk rumah pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penemuan ular berukuran sedang tersebut langsung dilaporkan ke pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardhani mengatakan, berdasarkan laporan petugas di lapangan, ular yang ditemukan adalah jenis ular koros atau ular tikus.
BACA JUGA: Kemunculan Dua Ular Sanca Kagetkan Warga Kota Sukabumi, di Baros dan Citamiang
"Ular jali atau juga disebut ular koros adalah spesies ular pemangsa hama tikus. Yang ditemukan kali ini ular berukuran kurang lebih 1,5 meter," kata Imran kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan singkat.
Lanjut Imran, petugas yang saat itu melakukan evakuasi tak mendapat kesulitan mengingat ular koros bukan jenis ular berbisa.
"Ular berhasil dievakuasi. Ular yang masuk ke rumah-rumah itu salah satu penyebabnya faktor lingkungan yang lembap. Tetap jaga kebersihan lingkungan agar ular tak masuk ke dalam rumah," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.