SUKABUMIUPDATE.com - Dua ekor ular sanca ukuran sedang dievakuasi petugas Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Jumat (2/10/2020).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardhani mengatakan, ular pertama dievakuasi dari Kampung Tugu, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros.
BACA JUGA: Korban Banjir Bandang Nyangkowek Sukabumi Geger, Ular Muncul di Rumah Pak RW
"Berdasarkan laporan dari warga, tim PRB diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi ular sanca yang panjangnya kira-kira 1,5 meter. Ular tersebut masuk ke permukiman warga," kata Imran kepada sukabumiupdate.com.
Imran melanjutkan, ular sanca juga dievakuasi petugas di Gang Sumberjaya RT 01/05 Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang. Ukurannya hampir sama dengan ular yang ditemukan di Baros.
"Kedua ular tersebut sudah dapat ditangani oleh petugas yang terjun ke lapangan. Ular diserahkan oleh RW kepada BPBD untuk mendapatkan perawatan sementara. Mau dirawat dan observasi dulu," tandasnya.
*Ingat pesan ibu: 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.