SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang demonstrasi mahasiswa Sukabumi belum usai. Selasa (13/10/2020), ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi.
Mahasiswa yang kompak menggunakan jas almamater biru dan badge UMMI di dada kiri ini datang ke depan Gedung DPRD Kota Sukabumi sambil membawa mobil pengeras suara. Di lokasi, aparat kepolisian sudah bersiaga mengawal berlangsungnya aksi unjuk rasa.
Mahasiswa langsung berorasi dan menyuarakan tuntutan mereka, yakni menolak atau membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Bubar, DPRD Ajak Mahasiswa Sukabumi Bahas UU Cipta Kerja, Cek Jadwalnya!
"Aksi yang kami bangun ini membantu eskalasi nasional, supaya ini menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat membatalkan UU Cipta Kerja. Presiden mengeluarkan Perppu dan secara kelembagaan DPRD Kota Sukabumi menolak UU Cipta Kerja, diketahui oleh masing-masing Fraksi," kata Presma UMMI, Agung Maulana kepada sukabumiupdate.com, di sela aksi.
Agung menyebut, pihaknya akan terus mengawal sampai Omnibus Law ini dicabut oleh pemerintah. Jika tuntutan aksi belum terpenuhi, Agung tak menutup kemungkinan akan menggelar aksi-aksi lanjutan.
"Untuk aksi hari ini massa kurang lebih 250 mahasiswa dari keluarga besar mahasiswa UMMI dari tujuh fakultas," tandas Agung.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.