SUKABUMIUPDATE.com - Pada momentum libur akhir pekan kali ini, Polres Sukabumi, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi terus melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Operasi yustisi tersebut dipusatkan di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Nomor 10 Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/9/2020).
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, dalam operasi tersebut, terdapat bus pariwisata yang dihentikan petugas.
"Ternyata dalam bus pariwisata masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker," kata Aah kepada sukabumiupdate.com.
Aah menuturkan, penumpang bus wisata yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung digiring petugas ke posko penindakan untuk diberi peringatan berupa teguran tertulis.
"Iya mereka para penumpang yang bermaksud berwisata ke Pantai di Palabuhanratu, setelah diberi surat terguran tertulis, mereka dicek suhu tubuhnya oleh petugas kesehatan. Hasilnya suhu tubuh para penumpang masih pada batas normal," tutur Aah.
BACA JUGA: Operasi Yustisi Covid-19, 53 Wisatawan Kena Tegur Satpol PP Kabupaten Sukabumi
Masih kata Aah, aktivitas wisata di kawasan Palabuhanratu sendiri hingga saat ini masih diperbolehkan, namun dengan sejumlah syarat. Aah menyebut, pengunjung dan pengelola wisata wajib menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menjaga jarak.
"Petugas juga selain melakukan operasi yustisi di ruas jalan raya nasional atau jalan utama masuk kawasan wisata, juga melakukan iimbauan di setiap lokasi wisata pantai agar pengunjung dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Binlat Linmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Hendriana mengungkapkan, operasi yustisi tersebut dilaksanakan sore menjelang malam, di dua lokasi yang berbeda, yakni di Pos Jalan Siliwangi dan Pos Pasar Semi Modern Palabuhanratu.
"Tadi pagi kita sempat berhentikan satu bus pariwisata, sebanyak 20 orang terjaring dan mendapat teguran lisan. Sebagian ada yang tertulis juga. Untuk di Pos Pasar Palabuhanratu tadi terjaring 14 pelanggar," singkatnya.