SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Bekasi dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (6/9/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Desa Nagrak Selatan, Tutang Setiawan mengatakan, pasien perempuan dengan kisaran usai 45 tahun itu tiba di Nagrak sekitar pukul 19.30 WIB dari Bekasi.
"Kalau melihat dari surat pengantar dari pihak rumah sakit Bekasi, di situ sudah jelas terpapar Covid-19 hasil Swab. Tiba jam setengah 8 malam, pemakaman sampai jam 10 malam," kata Tutang kepada sukabumiupdate.com, Senin (7/9/2020) melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Dokter Beda Pendapat, Keluarga Tolak Pemakaman Protokol Covid-19 di Sukabumi
Ia menjelaskan, pasien yang sudah tinggal di Bekasi selama kurang lebih 20 tahun tersebut dimakamkan atas permintaan keluarga yang tinggal di Nagrak Selatan. Jenazah dimakamkan di TPU Sirnalaya Nagrak Selatan.
"Tidak ada tracing atau tracking kontak erat dan sebagainya, karena sehari-hari di Bekasi. Tidak sampai harus ada yang isolasi mandiri juga. Almarhumah ini memang warga Nagrak asli, lalu tinggal di Bekasi, kemudian meninggal dan keluarganya konfirmasi ke RT dan desa, apakah bisa dimakamkan di sini, lalu diperbolehkan. Masyarakat juga menerima," tandas Tutang.