Selain Zona Merah, Ini Alasan Lain Ditundanya Belajar Tatap Muka di Cibadak Sukabumi

Selasa 01 September 2020, 05:25 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan kembali Kecamatan Cibadak sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu membuat rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di kecamatan tersebut terpaksa harus ditunda. 

Camat Cibadak, Lesto Rosadi mengatakan, dirinya telah melakukan pertemuan dengan para Kepala Sekolah Dasar (SD) untuk mensosialisasikan status zona merah Kecamatan Cibadak pada Senin (31/8/2020). 

BACA JUGA: Belajar Tatap Muka SMP SD TK PAUD di Kabupaten Sukabumi Mulai September - November 2020

"Karena sekarang Cibadak ditetapkan sebagai zona merah, sehingga rencana KMB tatap muka ditunda," ujarnya saat dihubungi sukabumiupdate.com, Selasa (1/9/2020).

Lesto menuturkan, penundaan KBM secara tatap muka disepakati seluruh kepala sekolah. Karena hingga saat ini protokol Covid-19 di setiap SD di wilayahnya belum memenuhi persyaratan, serta masih banyak orang tua yang belum siap melepaskan anaknya untuk KBM secara tatap muka.

BACA JUGA: Rilis Perbup Nomor 55 Tahun 2020, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Sukabumi

"Persyaratannya sekolah tatap muka sesuai Perbub nomor 55 tahun 2020. Mereka (kepala sekolah) akan merasa tidak nyaman melangsungkan KMB tatap muka bila kondisinya masih zona merah," terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyusun skenario persiapan pembelajaran tatap muka.  Melalui surat Nomor: 421/7386/Sekret yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan bagi sekolah yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berada di zona hijau dan kuning, serta ada persetujuan dari Gugus Tugas baik level Kabupaten maupun Kecamatan.

BACA JUGA: Sederet Prosedur Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Sukabumi

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin tersebut, untuk SD, Paket A, TK, KB, TPA, dan SPS, harus mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan berdasarkan persetujuan Gugus Tugas Kecamatan. Dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 yang menjadi payung aturan belajar tatap muka di Kabupaten Sukabumi, sudah dimunculkan rencana waktu pelaksanaan. Untuk SD, SMP Paket sederajat paling cepat mulainya bulan September 2020.

Lesto menjelaskan, untuk para kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP, dan SMA di Kecamatan Cibadak akan segera dipanggil untuk mensosialisasikan hal tersebut.

"Kalau misalnya penyebaran terus meningkat, tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," Tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin