SUKABUMIUPDATE.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi belum bersedia memberikan banyak keterangan ihwal warga yang meninggal dunia di rumah sakit Bhakti Medicare Cicurug dan disebut terpapar corona. Sebelumnya keluarga pasien menolak rencana pemakaman dengan protokol covid-19 oleh pihak rumah sakit.
"Langsung ditanyakan ke pihak rumah sakit saja," ujar Ketua GTPP Covid-19 Kecamatan Cidahu Ajeng Ayu Lestari saat dihubungi sukabumiupdate.com, Senin (31/8/2020) malam kemarin.
BACA JUGA: Dokter Beda Pendapat, Keluarga Tolak Pemakaman Protokol Covid-19 di Sukabumi
Menurut Ajeng, selama ini pihaknya belum pernah menangani pasien tersebut, baik itu dengan rapid test atau swab test. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut. "Kami baru dapat kabarnya juga hari ini. Biar kami bekerja dulu ya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasien laki-laki usia 65 tahun, warga Kampung Bojongpari RT 02/01 Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah menjalani tujuh hari perawatan di RS Bhakti Medicare Cicurug. Pasien meninggal Senin (31/8/2020) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA: Meninggal Dunia, Petani di Bangbayang Sukabumi Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Muncul persoalan saat pihak rumah sakit berencana memakamkan pasien tersebut dengan protokol covid-19. Keluarga dan sejumlah aktivitas ormas menolak, mereka tidak terima keputusan pihak rumah sakit yang khawatir dengan diagnosa penyebab kematian, yaitu gangguan paru-paru.
Keluarga menolak dan akhirnya membawa jenazah pasien untuk dimakamkan secara normal di kampung halaman di Cidahu sekira pukul 16.30 WIB.