SUKABUMIUPDATE.com – Seorang warga Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi dilaporkan terpapar virus corona tak lama setelah pulang dari undangan pernikahan di luar kota. Status ini diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid-19 Kabupaten Sukabumi pada update data harian, Sabtu (15/8/2020).
Kepada awak media, juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid melalui staf media, Yulia menjelaskan warga yang diumumkan terkonfirmasi positif berdasarkan swab test adalah pria berusia 51 tahun. “Hasil tracing, pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi covid-19 yaitu bekasi. Pasien ini menghadiri acara pernikahan,” jelas Yulia.
Saat ini pasien menjalani isolasi di salah satu rumah sakit rujukan di Kabupaten Sukabumi. “Kontak erat dari pasien positif ini sedang di tracing dari survailane lapangan,” sambungnya.
Dengan penambahan ini, total kasus positif covid-19 di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini menjadi 90 orang. 11 pasien masih menjalani isolasi dan karantina, 77 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 2 pasien positif covid-19 meninggal dunia.
BACA JUGA: Update 14/8: Kontak Erat Pasien Positif Corona, 8 Warga Kabupaten Sukabumi Dipantau GTPP
GTPP Kabupaten Sukabumi hari ini juga mencatat penambahan 10 warga dari Sukalarang yang berstatus kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif. Total 41 warga dengan status kontak erat yang saat ini menjadi karantina mandiri dengan pengawasan dari tim gugus tugas kecamatan.
Kasus suspect juga bertambah dua orang, laki-laki 6 tahun dari Kecamatan Cisaat dan perempuan 40 tahun dari Kecamatan Cibadak. Saat ini ada delapan warga Kabupaten Sukabumi yang menjalani karantina dan isolasi karena berstatus suspect.
Untuk probabe, GTPP Kabupaten Sukabumi masih menunggu perkembangan kesehatan dan hasil swab test dari seorang pasien dari cisolok yang menjalani perawatan di ruang isolasi karena memiliki gejala covid-19.