SUKABUMIUPDATE.com - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini, aksi kriminal tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepatnya di depan toko Paramon, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, pencurian tersebut menimpa pasangan Ai Imas Mursyidah Zein (28 tahun) dan Asep Hermawan Anwar (34 tahun). Korban saat itu tengah makan siang di sebuah rumah makan di sekitar lokasi kejadian.
"Korban bersama saksi saat itu mau makan di rumah makan Alam Sunda dan memarkirkan kendaraan di TKP. Setelah selesai makan, saksi (suami korban) kembali ke parkiran dan melihat kendaraan Toyota Rush bernomor polisi F 1727 TS warna Merah metalik, pada bagian kaca depan sebelah kanan sudah pecah," kata Sumarni kepada sukabumiupdate.com dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA: Aksi Pecah Kaca Mobil di Jalan Lingsel Sukabumi, Laptop Harga Belasan Juta Raib
"Lalu kemudian pelaku mengambil satu buah tas gendong warna cokelat muda merk Three yang berisikan barang-barang berharga, yang disimpan di dalam kendaraan, di bawah dashboard depan sebelah kiri," tambah Sumarni.
Akibat peristiwa tersebut, sambung Sumarni, korban kehilangan beberapa barang berharga, seperti uang tunai sebesar Rp 173.075.000, satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu buah Surat Izin Mengemudi (SIM) A, dan tiga buah ATM masing-masing dari Bank BRI, BNI, dan BJB.
"Polisi langsung melakukan olah TKP, mencari saksi, dan melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP," pungkas Sumarni.