SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemuda berinisial YS (18 tahun) warga Kampung Cibinong RT 18/03 Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi terpaksa diamankan aparat desa.
Kepala Desa Waluran Mandiri, Heli Sugriwa mengatakan, pemuda yang sudah hampir dua pekan diduga mengalami gangguan jiwa itu kerap merusak rumah.
BACA JUGA: 20 Tahun Gangguan Jiwa, Warga Lengkong Sukabumi Mulai Sering Mengamuk
"Dari cerita keluarganya, sudah awal mulai terjadi gangguan jiwa itu dua minggu yang lalu. Dia suka menyepi dan mulai tertutup," kata Heli saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Senin (20/7/2020).
Saat mengamuk, lanjut Heli, pemuda itu mulai merusak kaca jendela rumah. Baik dengan cara dipukul, hingga dilempar.
"Sekarang sudah mulai ngamuk. Selama ini merusak rumah tetangga tidak terjadi, namun dihawatirkan juga terjadi pada tetangga," katanya lagi.
BACA JUGA: Pukuli Bapaknya, Penderita Gangguan Jiwa di Cibadak Sukabumi Ditolak Keluarga
Heli mengaku, ia bersama unsur Kecamatan Waluran, Puskesmas Waluran, anggota Posramil Waluran Koramil 2214/ Surade dan Pol PP Kecamatan Waluran mendatangi kediaman YS.
"Tadi sudah diperiksa tim medis Puskesmas Waluran dan diberi obat. Dari keterangan Puskesmas Waluran, dia mengalami gangguan psikosis akut. Saat ini ditangani dulu oleh Puskesmas Waluran, sambil nanti melihat perkembangan," pungkasnya.