Terus Terjadi, Komnas PA Nyatakan Sukabumi Zona Merah Kejahatan Seksual Anak

Minggu 19 Juli 2020, 04:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kejahatan seksual yang dilakukan TA (42 tahun) terhadap anak perempuan berinisial HJ (16 tahun) mendapat atensi serius dari ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

Pencabulan yang dilakukan TA di Rumah Dinas (Radin) Dinas Keagamaan di Kota Sukabumi pada Sabtu 27 Juni 2020 itu, menambah panjang daftar kasus kejahatan seksual anak yang terus terjadi di Kabupaten Sukabumi serta Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Pria Ini Nekat Cabuli Pelajar di Kamar Mandi Rumdin Lembaga Keagamaan di Sukabumi

Karena terus berulang Komnas PA mengkategorikan Sukabumi dalam kondisi zona merah kekerasan seksual terhadap anak.

Untuk menindaklanjuti peristiwa kejahatan seksual yang tidak henti-hentinya di Sukabumi, tim investigator dan rehabilitasi sosial anak Jawa Barat bersama tim Komnas Perlindungan Anak segera berkoordinasi dengan Polres Sukabumi serta Polres Sukabumi Kota untuk membongkar apa penyebab terus berulangnya kasus kejahatan seksual di Sukabumi.

BACA JUGA: Berani Lapor, Pelajar Korban Pencabulan di Kota Sukabumi Diapresiasi

Hal itu ditegaskan Aris Merdeka Sirait di Jakarta kepada sejumlah media di kantor Komas PA, Jalan TB.Simatupang Jakarta Timur, Sabtu (18/7/2020).

Arist menjelaskan, dalam waktu dekat Komnas Perlindungan Anak juga akan segera mengagendakan bertemu dengan dua pejabat tinggi yang mengurus Sukabumi yakni Bupati dan Wali Kota Sukabumi untuk membicarakan peristiwa kejahatan seksual yang terjadi di Sukabumi.

BACA JUGA: Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, Komnas Anak Pantau Predator Seks di Kalapanunggal

"Dan mencari tahu dasar mengapa Sukabumi digolongkan dan dikategorikan kondisi zona merah kekerasan seksual terhadap anak," jelas Arist.

Hal itu, kata Arist, karena berbagai jenis dan bentuk kejahatan seksual di Sukabumi terus-menerus terulang dan mengancam kehidupan anak-anak.

BACA JUGA: Pengakuan Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi: Tiga Kali Disodomi

Komnas Perlindungan Anak bersepakat dengan Polresta Sukabumi untuk menerapkan pasal berlapis bagi para predator kekerasan seksual dengan menjerat dengan UU RI Nomor: 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan seumur hidup.

Kasus kejahatan seksual yang menimpa HJ (16 tahun) 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKBP Cepi Hermawan menjelaskan bahwa peristiwa kejahatan seksual pada Sabtu 27 Juni 2020 sekira pukul 22.00 WIB itu terjadi saat korban pergi ke sebuah warung tidak jauh dari Rudin Dinas keagamaan tersebut.

BACA JUGA: Fakta Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi, Pernah Jadi Korban Kasus yang Sama

Di tengah perjalanan menuju warung korban merasakan sakit perut dan kemudian bergegas pergi ke kamar mandi atau toilet di lokasi tersebut.

Saat keluar dari toilet, korban yang masih berstatus pelajar itu bertemu dengan pelaku yang kemudain pelaku langsung menarik tangan korban serta membawanya ke dalam kamar mandi. Pelaku pun melakukan tindakan bejatnya dan mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun. 

BACA JUGA: Fakta dan Ancaman Hukuman Untuk Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Cidahu Sukabumi

Dengan kerja keras dan cepat, Polresta Sukabumi sudah mengamankan pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Atas kerja cepat rekan-rekan penyidik Polresta Sukabumi, Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat dan Komnas Perlindungan Anak mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi," kata Arist.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)