Tercatat 20 Orang Push Up Gara-gara Tak Pakai Masker Selama Pandemi di Kota Sukabumi

Rabu 24 Juni 2020, 10:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjelaskan maksud dari hukuman push up yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan di Kota Sukabumi.

Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat mengatakan, setidaknya sekitar 20 orang mengalami hukuman push up pada saat penerapaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama, terkait pelanggaran protokol kesehatan berupa penggunaan masker.

"Alhamdulillah pada saat itu ada efek positifnya. Mereka jadi berhati hati ketika masuk Jalan Ahmad Yani, dari mulai simpang Otista sampai BRI. Walaupun hanya sekedar push up, tapi ya itu pro-kontra pasti ada, tapi kita lihat nilai positifnya," kata Ajat kepada sukabumiupdate.com, Rabu (24/6/2020).

BACA JUGA: Pemda Bantah Sanksi Rp 250 Ribu Jika Tak Pakai Masker di Kota Sukabumi, Push Up Sering!

Ajat mengungkapkan, hukuman berupa push up bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Sukabumi tersebut, hanya diberlakukan bagi warga yang tergolong usia muda dan laki-laki. "Tujuannya hanya untuk mengedukasi pelanggar agar dapat mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan lain sebagainya," ucap Ajat.

Masih kata Ajat, hukuman push up tersebut juga dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan para pelanggar, sambil ditukar dengan masker gratis. Sementara bagi orang tua dan perempuan, hukuman edukatifnya adalah berdoa agar virus Corona atau Covid-19 cepat hilang.

"Hingga saat ini penerapan protokol kesehatan di Kota Sukabumi masih sebatas himbauan dan tidak memiliki aturan atau sanksi tertulis," jelas Ajat.

BACA JUGA: Diminta Push Up atau Baca Doa, Ratusan Warga Terjaring Aturan Wajib Masker di Kota Sukabumi

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) membantah informasi di media sosial soal sanksi Rp 250 ribu bagi warga yang tidak mengenakan masker.

Kabar ini beredar di media sosial, yang menyatakan aturan sanksi tersebut dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Sukabumi. Selain denda Rp 250 ribu, ada sanksi lainnya berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sanksi sosial yaitu menyapu.

Melalui akun media sosialnya, Diskominfo Kota Sukabumi mengklarfikasi kabar ini. "Dapat kabar tentang sanksi kalau tidak memakai masker? Itu salah ya, sudah dibantah oleh Dinas Satpol PP. Namun tentunya penggunaan masker terus digalakkan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tulis admin Diskominfosan Kota Sukabumi dalam postingannya, Rabu (24/6/2020).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)