Tercatat 20 Orang Push Up Gara-gara Tak Pakai Masker Selama Pandemi di Kota Sukabumi

Rabu 24 Juni 2020, 10:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjelaskan maksud dari hukuman push up yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan di Kota Sukabumi.

Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat mengatakan, setidaknya sekitar 20 orang mengalami hukuman push up pada saat penerapaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama, terkait pelanggaran protokol kesehatan berupa penggunaan masker.

"Alhamdulillah pada saat itu ada efek positifnya. Mereka jadi berhati hati ketika masuk Jalan Ahmad Yani, dari mulai simpang Otista sampai BRI. Walaupun hanya sekedar push up, tapi ya itu pro-kontra pasti ada, tapi kita lihat nilai positifnya," kata Ajat kepada sukabumiupdate.com, Rabu (24/6/2020).

BACA JUGA: Pemda Bantah Sanksi Rp 250 Ribu Jika Tak Pakai Masker di Kota Sukabumi, Push Up Sering!

Ajat mengungkapkan, hukuman berupa push up bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Sukabumi tersebut, hanya diberlakukan bagi warga yang tergolong usia muda dan laki-laki. "Tujuannya hanya untuk mengedukasi pelanggar agar dapat mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan lain sebagainya," ucap Ajat.

Masih kata Ajat, hukuman push up tersebut juga dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan para pelanggar, sambil ditukar dengan masker gratis. Sementara bagi orang tua dan perempuan, hukuman edukatifnya adalah berdoa agar virus Corona atau Covid-19 cepat hilang.

"Hingga saat ini penerapan protokol kesehatan di Kota Sukabumi masih sebatas himbauan dan tidak memiliki aturan atau sanksi tertulis," jelas Ajat.

BACA JUGA: Diminta Push Up atau Baca Doa, Ratusan Warga Terjaring Aturan Wajib Masker di Kota Sukabumi

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) membantah informasi di media sosial soal sanksi Rp 250 ribu bagi warga yang tidak mengenakan masker.

Kabar ini beredar di media sosial, yang menyatakan aturan sanksi tersebut dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Sukabumi. Selain denda Rp 250 ribu, ada sanksi lainnya berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sanksi sosial yaitu menyapu.

Melalui akun media sosialnya, Diskominfo Kota Sukabumi mengklarfikasi kabar ini. "Dapat kabar tentang sanksi kalau tidak memakai masker? Itu salah ya, sudah dibantah oleh Dinas Satpol PP. Namun tentunya penggunaan masker terus digalakkan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tulis admin Diskominfosan Kota Sukabumi dalam postingannya, Rabu (24/6/2020).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang akan berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 Live di Vidio. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 15:55 WIB

Warga Terluka Kena Bacok, Amuk Geng Gong di Simpang Cikondang Kota Sukabumi

Warga terluka saat melawan amuk gerombolan bermotor di kawasan simpang Cikondang Kota Sukabumi Jawa Barat, Minggu subuh (19/1/2024).
Warga Cikondang halau serbuan kelompok berandal motor geng gong, Minggu subuh  19/1/2025 (Sumber: dok warga)
Inspirasi19 Januari 2025, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain

Loker S1 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi PPIC Staff.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain. (Sumber : Pexels/@ChristinaMorillo)
Bola19 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1 bisa disaksikan secara online. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 14:03 WIB

Dukungan untuk Empan: Guru Tangguh Sukabumi, Berjalan 12 Km Setiap Hari Demi Pelajar

Empan adalah guru di MTs Thoriqul Hidayah Bojongtipar Jampangtengah. Dengan honor Rp200.000 per bulan tak menyurutkan semangatnya untuk mengabdi di dunia pendidikan, yang sudah dilakoninya selama bertahun-tahun.
Bantuan berbagai pihak untuk pak Guru Empan di Sukabumi (Sumber: dok warga)
Bola19 Januari 2025, 14:00 WIB

Prediksi Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC akan berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC dapat disaksikan streaming secara online. Foto: Vidio
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)