SUKABUMIUPDATE.com - Pihak kepolisian mengungkap kronologi tewasnya dua anak yang berstatus pelajar akibat tenggelam di Bendungan Pasanggrahan, Sungai Cigunung yang berada di RT 02/01, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/6/2020).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB, korban dan saksi berjumlah 4 orang, berangkat menuju lokasi kejadian untuk berenang. Kemudin sekitar pukul 10.10 WIB, korban dan saksi sampai di lokasi bendungan.
BACA JUGA: 2016 Mahasiswa Tewas, Kisah Bendungan Pasanggarahan Lokasi Anak Tenggelam di Sukabumi
"Saksi Yusuf (14 tahun) dan Aziz (13 tahun) terlebih dahulu berenang dan korban masih berada di tepi sungai. Kurang lebih 5 menit di dalam air, kedua saksi naik ke tepi sungai, dan kedua korban langsung berenang," kata Sumarni kepada sukabumiupdate.com.
Masih kata Sumarni, tidak lama setelah kedua korban melompat ke dalam sungai, korban langsung tenggelam dan kedua saksipun bergegas menolong korban. Namun sayang, kedua saksi ikut tengelam terkena pusaran air di dalam sungai.
BACA JUGA: Polisi Pasang Spanduk Dilarang Berenang di TKP Tewasnya Dua Anak Cisaat Sukabumi
Kemudian korban dan saksi berteriak dan ada warga setempat yang menolong dengan cara menjulurkan kayu. Tetapi, sambung Sumarni, hanya kedua saksi yang dapat di selamatkan oleh warga setempat. Akhirnya kedua saksi memberitahukan kepada orang tua korban mengenai kondisi tersebut.
"Sekitar pukul 11.30 WIB korban pertama berinisial JA (13 tahun) ditemukan. Kemudian sekitar pukul 12.15 WIB korban kedua, AFM (13 tahun) juga berhasil ditemukan. Korban pertama, JA, di bawa ke klinik alami untuk memastikan keadaan korban, dan pihak dari klinik memastikan korban sudah meninggal dunia," papar Sumarni.