SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi mengaku prihatin kasus narkoba di Kota Sukabumi masih mendominasi kasus-kasus pidana. Hal itu Ia ketahui saat menghadiri giat pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Selasa (4/12/2018) siang.
Menyikapi hal tersebut, Yunus menilai seluruh elemen mesti berbenah dan berkomitmen dalam menekan, meminimalisir, hingga menghilangkan peredaran narkoba di Kota Sukabumi.
"Sebelum menyampaikan ke masyarakat, alangkah lebih baik jika kita membersihkan diri pribadi kita masing-masing. Kita, DPRD Kota Sukabumi akan mendorong kepada semua instansi agar ikut membersihkan diri, termasuk diadakan tes urine di tiap-tiap instansi," ungkapnya.
Yunus menilai, semua pihak mesti sama-sama bisa membenahi diri dan lingkungan sekitarnya. Demikian pula yang berkaitan dengan peredaran narkoba di Kota Sukabumi yang semakin hari semakin memprihatinkan.
"Saya sangat sepakat, saya sangat mendorong dilaksanakan tes urine di tiap-tiap kantor atau instansi. Karena jangan sampai kita meneriakan pada masyarakat bahaya narkoba, musuh kita semua, sementara yang meneriakannya belum tentu seperti itu,” kata Yunus.
BACA JUGA: Kajari Kota Sukabumi Sindir Peredaran Narkoba di Lapas
Jangan sampai ada kesan maling teriak maling, jeruk makan jeruk. Jangan sampai seperti itu. Sebelum ke orang lain, ke diri kita sendiri dulu. Karena semuanya berawal dari diri kita sendiri," pungkas politisi Partai Golkar ini.
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ganora Zarina, menyebut barang bukti yang dimusnahkan antara lain 39,172 gram ganja dari empat perkara, 7,68 gram narkotika jenis sabu-sabu dari 21 perkara, dan 4.472 butir obat-obatan terlarang dari 27 kasus. Kemudian 11 buah senjata tajam berbagai jenis dari sembilan perkara, serta dua pucuk senjata api rakitan, dan satu pucuk airsoftgun dari tiga perkara.