SUKABUMIUPDATE.com - Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial jilid 3 di Kabupaten Sukabumi.
Adanya seorang warga berjenis kelamin laki-laki yang positif Covid-19 menjadi alasan desa tersebut melaksanakan PSBB.
BACA JUGA: Riwayat Perjalanan Positif Covid-19 Asal Surade Sukabumi
Dengan pelaksanaan PSBB ini, akses masuk ke desa ini diperketat. Ada enam pos penjagaan yang didirikan disetiap akses masuk wilayah Desa Wanasari yaitu di Kantor Desa Wanasari yang berada di Kampung Cinangsi, Kampung Masdugel, Kampung Banjaran, Kampung Banjarsari, serta di MI Banjarsari.
Pos penjagaan tersebut mulai beroperasi dari Senin (1/6/2020) hingga Jumat (12/6/2020) mendatang.
BACA JUGA: Pulang ke Sukabumi Dalam Keadaan Sakit, Buruh Pasar Induk Jakarta Berstatus PDP
Dengan demikian masyarakat yang masuk dan keluar dari desa tersebut harus menjalani pemeriksaan dan diminta mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19.
"Ada 6 titik pos penjagaan dibawah kendali Dalops PSBB parsial (P2BK Surade)," ujar Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Surade, Ukat Sukayat," kepada sukabumiupdate.com, Senin (1/6/2020).
BACA JUGA: Tim Medis Lakukan Rapid Test Kontak Erat PDP di Surade Sukabumi, Hasilnya Negatif
Menurut Ukat, yang bertugas di pos penjagaan terdiri dari Pemdes Wanasari, relawan BPBD kecamatan Surade, relawan siaga Covid 19 Jampang Peduli (Jampe), relawan Brutalla, KNPI, relawan lainnya.
Para petugas tersebut berjaga selama 24 jam secara bergiliran. "Tugas mereka lebih mendisiplinkan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona," jelas Ukat.
"Bagi warga yang keluar masuk wilayah Desa Wanasari, tentunya harus tetap disiplin, seperti menggunakan masker dan mengindahkan himbauan pemerintah," imbuhnya.