SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi mencatat, dua kasus tambahan konfirmasi positif Covid-19 pada hari ini masih berkaitan erat dengan pasien lama yang sebelumnya juga terkonfirmasi positif.
BACA JUGA: Update 31/5/2020: Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Tambah 2 dari Cicantayan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Andi Rahman mengatakan, dua pasien asal Kecamatan Cicantayan tersebut kini sudah diisolasi di rumah sakit. Keduanya adalah pasangan suami istri (Pasutri) lansia.
"Riwayat penambahan yang positif berasal dari OTG (Orang Tanpa Gejala). 27 Maret itu masuk data OTG, bukan PDP. Diisolasi di RS tanggal 24 Mei. Sejak ditemukan hasil reaktif dilakukan Swab dan hasil 29 Mei baru ada hasil Swab positif. Satu laki-laki usia 60 tahun dan satu perempuan usia 61 tahun," jelas Andi kepada awak media, Minggu (31/5/2020).
BACA JUGA: PSBB Jilid 3 di Kabupaten Sukabumi, DPKUKM Terbitkan Pembatasan Jam Operasional
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, kedua pasien tersebut memiliki hubungan orang tua - anak dengan pasien 01 alias kasus pertama pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
"Kluster Kabupaten (Sukabumi) yang asal mula pemaparan dari kluster Kota (Sukabumi). Hasil rapid negatif hanya dua yang reaktif, yaitu keluarganya (pasien 01), terus dilakukan Swab yang hasilnya positif," imbuhnya.
BACA JUGA: Update 30/5/2020: Positif Kabupaten Sukabumi Tambah 1, PDP Meninggal Kini Jadi 21 Orang
Andi melanjutkan, secara umum kondisi kedua pasutri lansia tersebut baik, sejak masuk isolasi pada 27 Mei 2020 lalu. Kini hanya tinggal menunggu satu kali lagi hasil Swab sebelum dinyatakan benar-benar sembuh sesuai protokol.
"Tim medis menyatakan sembuh, tapi secara protokol baru bulan Mei dinyatakan sembuh, itupun nunggu 1 lagi hasil Swab negatif. Saya melaporkan sembuh sesuai advis dokter yang merawat. Sudah sampai kontak terakhir. Yang lainnya aman," tandasnya.