SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai pada 6 Mei 2020. Karena seluruh daerah di Jabar, maka Kota Sukabumi juga mulai melaksanakan PSBB pada tanggal tersebut.
"Tadi kami laksanakan video confence dengan pak Gubernur dan seluruh kepala daerah bersepakat dengan pak Gubernur pada hari Rabu tanggal 6 Mei yang akan datang secara serentak seluruh wilayah di Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan PSBB," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media Rabu (29/4/2020).
BACA JUGA: Kota Sukabumi Kembali Temukan Kasus Corona Pada Orang Tanpa Gejala (OTG), 2 Wanita 3 Laki-laki
Menurut Fahmi, Kota Sukabumi sudah siap melaksanakan PSBB. "Kota Sukabumi Alhamdulillah untuk PSBB Insya Allah siap," ungkap Fahmi.
Untuk PSBB Kota Sukabumi apakah total (menyeluruh di semua daerah di Kota Sukabumi) atau parsial (hanya beberapa daerah di Kota Sukabumi), Fahmi menyatakan masih menunggu hasil epidemiologis yang saat ini direview oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
BACA JUGA: Update 29/4/2020: Positif Corona di Kota Sukabumi Tambah 5, dari Cikole dan Gunungpuyuh
"Kita lagi mempersiapkan karena hasil epidemiologis belum keluar. (Epidemologis) sedang direview oleh Provinsi. Dari hasilnya kita bisa melihat apakah kita melakukan parsial atau menyeluruh," tukasnya.
Kesiapan Kota Sukabumi untuk PSBB kata Fahmi sudah terlihat dari upaya penyekatan-penyekatan di sejumlah pintu masuk menuju Kota Sukabumi dan aturan memakai masker.
BACA JUGA: Ragam Penyebab 11 Tenaga Kesehatan di Kota Sukabumi Terpapar Virus Corona
"Ini juga sudah dibuktikan, kita (pemkot Sukabumi) bekerjasama dengan Polres Sukabumi Kota dalam operasi ketupat lodaya Covid-19 yang diperluas. Penyekatan-penyekatan sudah dilakukan kemudian antisipasi masyarakat yang tidak menggunakan juga diperketat. Jadi ini adalah pra PSBB di Kota Sukabumi," jelas Fahmi.
Untuk pemakaian masker saat ini masih dalam tahap edukasi. Namun pada Jumat (1/5/2020) mendatang, apabila ada warga tidak memakai masker maka akan diputar balik dilarang masuk ke Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Kajian Epidemiologis Direview Pemprov, Kota Sukabumi Segera Berlakukan PSBB?
Adapun warga yang berada di Kota Sukabumi tapi tidak memakai masker maka akan disuruh pulang ke rumahnya. Para pedagang pun wajib memakai masker, apabila tidak maka barang daganganya akan diangkut Satpol PP. Demikian dengan warga yang tidak memakai masker juga akan diangkut.