SUKABUMIUPDATE.com - Perbatasan Sukabumi-Bogor dijaga petugas menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor sejak Rabu (15/4/2020) kemarin.
Petugas gabungan berjaga tepat di lampu merah gerbang tol Bocimi, di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Pada pelaksanaanya kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor akan disemprot disinfektan kemudian pengendara dan penumpangnya wajib menggunakan masker.
BACA JUGA: Belum PSBB Covid-19, Kota dan Kabupaten Sukabumi akan Kolaborasi Perketat Perbatasan
Apabila tidak membawa makser maka petugas akan memberikan masker. "Kabupaten Bogor menerapkan PSBB ini dari kemarin. Prioritas kami kendaraan yang mengarah dari Sukabumi menuju Bogor, dan kendaraan yang menuju Jakarta yang mengarah tol," ujar Kapolsek Cijeruk, Kompol Nurahim, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/4/2020).
Untuk kendaraan umum, Nurahim mengatakan, akan dibatasi jumlah penumpangnya. "Angkot dibatasi muatannya harus tiga orang dan tempat duduk di samping sopir dikosongkan. Dan rencananya akan dilaksanakan 14 hari ke depan," tuturnya.
BACA JUGA: Perbatasan Sukabumi - Banten Diperketat, Terminal Cibareno Cisolok Disterilisasi
Dalam sehari, petugas yang berjaga diperbatasan ini dibagi menjadi dua. Pertama kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, dan kedua mulai lagi pukul 15.00 WIB sampai selesai pukul 18.00 WIB.
Nurahim berharap pada saat pelaksanaan PSBB ini, warga dilarang berkumpul dan dilarang ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. "Kami juga menghimbau untuk tidak membuat orang berkumpul," tukasnya