SUKABUMIUPDATE.com - Macan tutul (Panthera Pardus Melas) jantan yang ditangkap pekerja peternak ayam di Kampung Sudajaya Girang, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dievakuasi ke kantor bidang PTN Wilayah II Sukabumi TNGGP di Perbawati.
"Sudah dievakuasi, macan tutul masih di Kantor Kabid Taman Nasional jadi menunggu arahan dari Taman Nasional. Apa dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Nyalindung, apa tidak," ujar aktivis PPSC Nyalindung dan founder ProBumi Indonesia, Abi Budi Harto, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (4/4/2020).
BACA JUGA: Gigit Sepatu Bot Pekerja Peternakan Ayam di Sukabumi, Macan Tutul Muda Ditangkap
Sebelumnya, macan yang diperkirakan masih berusia muda ini ditangkap menggunakan jaring oleh pekerja peternakan Jumat (4/4/2020). Beberapa hari sebelumnya macan itu terlihat mendatangi kawasan tersebut.
Macan tutul dalam kandang saat dievakuasi dari peternakan ayam ke kantor bidang PTN Wilayah II Sukabumi TNGGP di Perbawati.
Menurut Budi, macan tutul tersebut dalam keadan kritis. "Saat kemarin melihat, macan dalam keadaan lapar, dehidrasi dan stres," tegasnya.
Sehingga budi berharap pihak taman nasional tidak terlambat memberikan keputusan sebab macan pun harus dirawat di klinik. "Itupun jika pihak taman nasional ingin macan tersebut selamat. prinsipnya kami siap menerima tergantung pihak taman nasional," jelasnya.
Budi menyatakan belum tahu ukuran panjang serta berat macan tersebut. Sebab untuk mengetahui ukuran macan mesti dilakukan di klinik. Adapun untuk usia macan tersebut sekitar 7 hingga 10 bulan. "Untuk ukurannya, kami belum bisa menyentuh karena bukan di klinik," pungkasnya.