7 Napi LP Nyomplong Sukabumi Bebas, Ini Syarat dan Ketentuan Covid-19

Kamis 02 April 2020, 15:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi bisa menghirup udara bebas setelah mereka mendapatkan bebas bersyarat. 

Mereka yang mendapatkan bebas bersyarat di lapas yang dikenal dengan nama Lapas Nyomplong itu merupakan narapidana tindak pidana umum. Pembebasan tersebut didasarkan pada Permenkumham No 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Napi dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19

BACA JUGA: Lapas Kelas IIB Sukabumi juga Tak Luput dari Penyemprotan Disinfektan

"Sudah ada tujuh warga binaan yang telah bebas bersyarat, pembebasan itu merupakan tidak lanjut dari aturan terbaru dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," kata Kasi Binadik dan Giatza Lapas Klas IIB Nyomplong Kota Sukabumi, Irfan Rizki Prasetyawan kepada awak media, Kamis (2/4/2020). 

Irfan menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi oleh para narapidana perkara pidana umum dan perkara narkotika adalah yang hukumannya di bawah lima tahun pidana. Selain itu, para narapidana tersebut sudah menjalani setengah dari masa hukuman mereka.

BACA JUGA: Kantor Polisi, Dinas hingga Lapas di Kota Sukabumi Disemprot Disinfektan

"Perlu diketahui, jadi tujuh narapidana itu bebas bersyarat. Artinya, harus mematuhi aturan, salah satunya tidak keluar rumah sebelum SK bebas keluar, jika melanggar bisa saja dibatalkan," tambah Irfan. 

Saat ini pihak Lapas Klas IIB Nyomplong Kota Sukabumi masih melakukan pendataan untuk program asimiaisi dan hak integrasi tersebut. Pasalnya, lanjut Irfan, pihaknya tidak ingin gegabah membebaskan narapidana, karena semuanya harus sesuai dengan aturan. 

"Selain tujuh yang sudah bebas, kami bersama tim sedang melakukan pendataan kembali. Ya, bisa saja mungkin kalau memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan beberapa narapidana kembali bebas bersyarat," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)