SUKABUMIUPDATE.com - Penyemprotan disinfektan tak hanya dilakukan di ruang publik dan perkantoran saja, Lapas Kelas IIB Sukabumi juga demikian. 21 ruangan di Lapas yang dikenal dengan nama Lapas Nyomplong ini disemprot disinfektan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Jumat (20/3/2020).
"Penyemprotan dengan disinfektan itu dilakukan di seluruh blok hunian dan lingkungan sekitar lapas. Tindak lanjutnya, akan dilaksanakan disinfektan rutin di seluruh blok dan perkantoran, peningkatan sanitasi dan higiene yang baik di seluruh blok hunian dan perkantoran, dan memastikan keluar masuk orang pegawai dan tamu dilaksanakan hand sanitizer dan desinfeksi," jelas Kalapas Kelas IIB Sukabumi Yosafat Rizanto kepada sukabumiupdate.com.
Pihak lapas juga menyosialisasikan bagaimana tata cara mencuci tangan dan perlindungan saat batuk yang benar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
BACA JUGA: Tempat Ibadah di Kota Sukabumi Disemprot Disinfektan
Selain itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi tidak menerima kunjungan dari keluarga warga binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam hal ini, pihak Lapas memfasilitasi WBP PC untuk video call apabila ingin berkomunikasi dengan keluarganya.
"Sementara meniadakan kunjungan keluarga dan diganti dengan fasilitas video call melalui PC," jelasnya.