SUKABUMIUPDATE.com - Animal Rescue Team (ART) BPBD Kota Sukabumi melepas dua ekor ular piton ke alam bebas, Minggu (23/2/2020). Ular dilepaskan di hutan di daerah Goalpara yang berjarak 4 kilometer ke permukiman warga.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami mengatakan, ular yang dilepas merupakan hasil tangkapan yang dilakukan oleh ART beberapa waktu lalu di dua titik berbeda yaitu di Perum Prana dan Gang Djuli Kebon Jati Cikole Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Ditangkap dalam Got, Ular Sanca Bikin Resah Jamaah Masjid Al-Muhajirin Baros Sukabumi
Zulkarnain mengatakan, petani di daerah tersebut menyambut baik dan berterima kasih karen dengan kembalinya reptil ke habitatnya maka membantu membasmi hama yang merusak tanaman.
"Alhamdulillah masyarakat menerima dan menyambut baik pelepasan ular tersebut," tukasnya.