SUKABUMIUPDATE.com - Ular sanca jawa sepanjang 3,5 meter dengan berat 12 kilogram berhasil ditangkap petugas Animal Rescuer (AR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Rabu (4/2/2020).
Ular ditangkap dari dalam got di belakang Masjid Al-Muhajirin, Perum Baros Kencana Blok IV, Jalan Widuri RT 04/ 14, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Ular Sanca Sembunyi di Gorong-gorong Perum Tamansari Palabuhanratu Sukabumi
Keberadaan ular tersebut membuat jamaah yang salat di masjid tersebut cemas. Ular tersebut pertama kali terlihat saat warga salat Subuh. Petugas mengalami kesulitan ketika menangkap ular tersebut karena lubang got tersebut berdiameter 40 sentimeter dan panjangnya 8 meter.
BACA JUGA: Ular Sanca Ditangkap saat Memangsa Ayam di Cibadak Sukabumi
"Petugas berusaha mendorong-dorong dengan batang bambu yang panjang agar ular segera keluar dari persembunyiannya dan hal ini dilakukan berulang-ulang. Dan begitu (ular) keluar langsung ditangkap kepalanya dengan menggunakan tangan. Kemudian ular dikeluarkan dari got," jelas Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Zulkarnain, tidak ada warga atau petugas yang dicederai dalam penangkapan ular tersebut.
BACA JUGA: Muncul di Dapur, Ular Sanca Hebohkan Warga Cibadak Sukabumi
"Menurut petugas bernama Edi, jenis ular yang tertangkap termasuk membahayakan warga karena dapat melilit atau memangsa siapa saja termasuk anak kecil. Oleh karenanya harus diamankan untuk dievakuasi secepatnya," jelasnya.
Zulkarnain mengungkapkan, warga yang melakukan salat di masjid merasa lega setelah ular berhasil ditangkap. "Saat ini ular tertangkap dengan kondisi hidup dan ditangkar terlebih-lebih dahulu (kemudian) akan dilepas ke alam terbuka," jelasnya.