SUKABUMIUPDATE.com - Pihak BBKSDA Jawa Barat (Jabar) meminta kepada masyarakat untuk segera mengevakuasi kerbau dari kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh, Kabupaten Sukabumi.
Masyarakat juga diharapkan mencegah hewan ternak tersebut kembali memasuki hutan lindung kawasan SM Cikepuh, alasannya sedang dilakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di kawasan SM Cikepuh. RHL berupa penanaman bibit pohon endimik di lahan seluas 1.600 hektar.
Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh sendiri meliputi Desa Gunungbatu dan Desa Pangumbahan di Kecamatan Ciracap serta Desa Sidamulya, Desa Cibenda, juga Desa Mandrajaya di Kecamatan Ciemas.
BACA JUGA: Suaka Margasatwa Cikepuh Kabupaten Sukabumi Jadi Habitat Macan Tutul Jawa
Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Jawa Barat Lana Sari mengatakan, kegiatan RHL sudah dilakukan namun koordinasi dengan warga dan muspika baru dilakukan karena alasan ingin RHL sukses dulu.
"Artinya negara punya program, pasti kan ingin sukses, ketika ada tantangan dan hambatan kita upayakan untuk diselesaikan," ujar Sari kepada sukabumiupdate.com, seusai rapat koordinasi teknis kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di aula kantor Desa Pangumbahan, Kamis (20/2/2020).
Dalam pertemuan yang dilaksanakan, kata Sari, masyarakat sudah memahami bahwa pemerintah punya program yang mesti dituntaskan. Dalam hal ini BBKSDA meminta secepatnya warga membawa keluar kerbau dari kawasan SM Cikepuh.
"Secepatnya (untuk mengeluarkan kerbaunya dari kawasan SM Cikepuh). Kita tidak bisa bilang seminggu, dua minggu, tiga minggu. Masyarakat kan butuh waktu. Minimal (masyarakat) punya pemahaman dan mereka punya komitmen tidak berternak di dalam kawasan SM Cikepuh," ujar Sari.
BACA JUGA: Pohon Sonokeling di Hutan Lindung Suaka Margasatwa Cikepuh Sukabumi Rawan Dicuri
Disisi lain masyarakat memberikan BKSDA untuk solusi agar masyarakat tetap bisa menggembalakan ternaknya tanpa masuk ke kawasan SM Cikepuh. "Solusi tadi sudah ada, cuman kita belum tahu apakah itu solusi yang tepat. Tadi kan kita cari lahan dimana masyarakat bisa mengembalakan ternaknya," jelasnya.
Namun mengenai solusi tersebut, BKSDA akan memikirkannya meskipun BKSDA tidak memiliki fungsi pembiayaan untuk peternakan. "Tetapi pemerintah pasti akan memikirkan, artinya apakah kita memfasilitiasi atau bagaimana," jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Peternakan Wilayah VI Jampang Kulon, Mustofa Alamsyah, menyatakan, di wilayah Jampang Kulon terdapat 1.600 ekor kerbau. Sedangkan dari data, pada 2019 kerbau yang ada di kawasan SM Cikepuh sebanyak 800 ekor.
BACA JUGA: 5 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Cikepuh Sukabumi Terbakar
Menurut Mustofa, pemilik ternak di kawasan tersebut melakukan metode beternak tradisional. Dimana kerbau itu tidak dikandang namun dilepas begitu saja dan hanya sesekali kerbau tersebut diperiksa oleh pemiliknya. Ketika BBKSDA tidak memperbolehkan kerbau masuk kawasan SM Cikepuh maka kerbau harus dievakuasi keluar. Tapi hal itu harus dilakukan dengan solusi yang kawasan relokasi.
"Harus ada tempat atau kawasan. Kawasan itu harus ada kandangnya, kebun rumput dan kubangan tempat kerbau berendam. Kawasan tersebut sangat menguntungkan sekali karena ternak bisa termonitor dengan baik," jelasnya.
Mustofa berharap pihak kecamatan dan kepala desa setempat bisa memberikan solusi tentang tempat relokasi kerbau ini.