SUKABUMIUPDATE.com - Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh yang membentang di dua kecamatan di selatan Kabupaten Sukabumi jadi habitat macan tutul jawa (panthera pardus melas). Warga diminta tidak memasuki area suaka marga satwa tanpa seizin petugas.
Polisi Hutan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Resor Cikepuh, Iwan Setiawan mengatakan, macan tutul di SM Cikepuh belum diketahui jumlah pastinya. Pasalnya belum ada pendataan menyeluruh terkait populasi salah satu satwa dilindungi ini.
BACA JUGA:Â Dua Macan Tutul Jawa di Selatan Sukabumi Mati Diracun
"Sampai saat ini belum ada yang bisa mendata, namun menurut kami jumlahnya banyak," kata Iwan kepada sukabumiupdate.com, Minggu (18/2/2018).
SM Cikepuh memiliki area seluas 8.450 hektarem terbentang di Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Ciracap. Secara administrasif pemerintah desa, SM Cikepuh berada di wilayah Desa Mandrajaya, Sidamulya di Kecamatan Ciemas, dan Desa Gunungbatu serta Pangumbahan di Ciracap.
Iwan menambahkan, penelitian populasi macan tutul jawa terakhir kali dilakukan pada 2017. Sebanyak 35 kamera trap (kamera jebak) dipasang di kawasan SM Cikepuh.
Namun, penelitian ini belum mencakup seluruh area. Ada beberapa blok area yang tidak menjadi lokasi penelitian, seperti di sekitar kawasan Pasirputih, blok Hunjungan Desa Pangumbahan. serta di Gunungsentul Desa Mandrajaya. Padahal di lokasi ini sempat terjadi konflik macan tutul dengan ternak milik warga.
BACA JUGA:Â Inilah Tiga Spesies Satwa Gunung Halimun Salak yang Terancam Punah
"Jadi tidak jelas jumlahnya berapa ekor, karena dibeberapa blok yang banyak bebatuan dan goa yang merupakan tempat kesenangannya justru tidak dipasang kamera," imbuhnya.
"Banyak warga yang pernah melihat macan tutul di area ini, bahkan ternak milik petani pengrajin gula merah kelapa pernah jadi korban," kata Iwan.