SUKABUMIUPDATE.com - Umat muslim Sukabumi melakukan aksi bela muslim Uighur, Kamis (26/12/2019). Aksi dipusatkan di depan Balai Kota Sukabumi, Jalan Syamsudin SH, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Massa yang tergabung dalam Aliansi Muslim Indonesia Raya (AMIR) ini meminta ketegasan pemerintah Indonesia soal Uighur. AMIR juga mengecam tindak kekerasan terhadap umat muslim Uighur di Xinjiang.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Ketua Bang Japar Indonesia (BJI) Sukabumi Raya, kebangkitan Jawara dan Pengacara Presidium Sukabumi Raya, Budi Lesmana, menegaskan, pembantaian dan perampasan hak kebebasan menjadi warga negara yang dialami warga Uighur di Provinsi Xinjiang, merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai universal kemanusiaan (Declaration of Human Rights).
BACA JUGA: Muhammadiyah Minta Pemerintah Bersikap Tegas Soal Muslim Uighur
"Pelarangan dan pengekangan terhadap hak beragama yang dilakukan pemerintah RRC terhadap muslim Uighur telah melanggar hak asasi warga dunia untuk menganut agama dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya," kata Budi dalam orasinya, Kamis (26/12/2019).
Pembantaian dan pemenjaraan warga Uighur merupakan bukti lain dari strategi pemusnahan suku (etnis cleansing) yang dilakukan oleh pemerintah RRC, sebagaimana yang dilakukan pula oleh Aung San Suu Kyi dan pemerintah Myanmar terhadap Rohingnya.
BACA JUGA: Hapus Konten soal Kamp Tahanan Uighur di China, TikTok Minta Maaf
"Pemerintah Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam deklarasi pembukaan UUD 1945 menganut politik bebas aktif dan berkewajiban untuk tidak membiarkan penjahatan dengan model apapun dan di belahan dunia manapun dilakukan oleh negara-negara dunia," tegasnya
Maka dari itu, kata Budi, pihaknya mendesak Presiden Republik Indonesia, DPR RI dan MUI untuk mendorong pemerintah RRC agar membuka isolasi bagi negara lain untuk bisa berkunjung ke Xinjiang dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya terjadi terhadap warga Uighur. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan peran diplomatik untuk menekan pemerintah RRC agar menghentikan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap warga Uighur dengan mengutuk keras dan menarik pulang duta besar RI untuk RRC serta memulangkan Dubes RRC untuk RI.
BACA JUGA: Etnis Muslim Uighur Sumbang Dana buat Korban Bencana di Indonesia
"Membawa permasalahan di Xinjiang dan pembantaian warga Uighur ke Mahkamah Internasional, sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Gambia terhadap Aung San Suu Kyi terkait perlakuannya terhadap warga Rohingya. Dan tentunya juga mendorong MUI beserta ormas islam untuk bersatu menyuarakan kepedulian sebagai saudara muslim terhadap muslim Uighur sekaligus menepis "isu" miring suap pemerintah RRC terhadap ormas islam," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menuturkan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi massa aksi kepada pemerintah pusat secara bertahap.
BACA JUGA: Said Aqil: Dubes Cina akan ke PBNU Lagi Jelaskan Soal Uighur
"Insya Allah tentu akan kami sampaikan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga nasional," pungkasnya.