SUKABUMIUPDATE.com - Sopir elf di daerah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi memergoki taksi gelap atau mobil omprengan yang beroperasi, Kamis (12/12/2019) malam.
Taksi gelap tersebut diamankan ketika hendak angkut penumpang di Kampung Citanglar, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Taksi gelap ini merupakan kendaraan pribadi yang dipakai mengangkut penumpang. Maraknya taksi gelap ini dianggap merugikan para sopir elf.
BACA JUGA: Taksi Gelap Beroperasi di Wilayah Pajampangan Sukabumi, Sopir Elf Mogok Narik
"Kendaraan plat hitam tersebut menjemput penumpang tiga orang untuk tujuan Jakarta. Sopir mengambil penumpang ke rumah calon penumpang. Kita desak dan (sopirnya) mengaku (mengangkut penumpang). Diamankannya sekitar pukul 18.30 WIB," jelas pengurus Elf Surade, Edi Baong, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/12/2019).
Edi mengungkapkan, kejadian ini sebagai bukti adanya taksi gelap yang beroperasi di jalur angkutan umum di wilayah Pajampangan. Menurut dia, persoalan ini taksi gelap sudah pernah diadukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi lewat audensi yang dilakukan di Terminal Surade belum lama ini.
BACA JUGA: Aksi Mogok Elf Pajampangan Sukabumi Terus Berlanjut Hingga Taksi Gelap Ditertibkan
"Ini sebagai bukti (beroperasinya taksi gelap). Kami ingin membuktikan saja kepada pihak pihak terkait yang kemarin beraudensi dengan sopir Elf dan pengusaha angkutan umum, mengenai maraknya taksi gelap dan sekarang sudah terbukti tinggal kami menunggu langkah apa yang akan diambil oleh dinas terkait," jelasnya.
Saat ini sopir dan kendaraan taksi gelap itu diserahkan kepada Polsek Surade.