SUKABUMIUPDATE.com - Aparat Polres Sukabumi Kota mulai melakukan penyelidikan sementara pasca peristiwa kebakaran di Komplek Penampungan Pedagang Pasar Pelita, Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi ludes terbakar, Sabtu (9/11/2019).
BACA JUGA: Kebakaran di Tipar Gede Kota Sukabumi, Pedagang Kemenyan Mengaku Rugi Rp 800 Juta?
Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salim mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, peristiwa kebakaran bermula dari korsleting listrik di salah satu toko parfum.
"Hasil sementara akibat korsleting listrik di boks listrik di atas toko parfum kemudian langsung membakar kurang lebih 30 kios," ungkap Sulaeman kepada sukabumiupdate.com, di lokasi.
BACA JUGA: Tersiram Air Saat Kebakaran di Tipar Gede Kota Sukabumi, Fahmi: Diduga dari Toko Minyak
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Itu baru keterangan sementara. Tentunya sedang kami kembangkan. Untuk korban jiwa alhamdulillah tidak ada, kerugian material belum bisa ditaksir. Demikian yang bisa kami kabarkan sementara," tandas Sulaeman.