SUKABUMIUPDATE.com - Tempat pengolahan emas di Kampung Cisitu, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diprotes masyarakat karena berada tepat di hulu Sungai Cimarinjung.
Ketika pengolahan emas PT Bunga Ratu Selatan dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi lingkungan, terutama objek wisata di kawasan Geopark Ciletuh yang dilintasi Sungai Cimarinjung diantaranya Curug Cimarinjung dan Curug Dogdog.
BACA JUGA: Objek Wisata di Aliran Sungai Cimarinjung Sukabumi Terancam Rusak oleh Pengolahan Emas
"Curug Cimarinjung yang airnya dari aliran Sungai Cimarinjung menjadi primadona Geopark Ciletuh. Selain tempat wisata, aliran Sungai Cimarinjung juga digunakan sebagai daerah aliran irigasi. 2.000 hektar lebih areal pesawahan yang airnya menggunakan aliran Sungai Cimarinjung," ujar Tokoh masyarakat Desa Ciwaru, Taopik Guntur Rochmi, Senin (4/11/2019).
"Ini justru mencegah hal itu terjadi. Yang kita lakukan hari ini menghentikan kelanjutan daripada tempat pengolahan emas tersebut. Kalau bisa pengolahanya di luar zona Geopark Ciletuh," tegas Taopik.
BACA JUGA: Curug Cimarinjung Tercemar Merkuri, Warga Ciemas Kabupaten Sukabumi Tolak Penambangan Liar
Apabila pihak pemilik pengolahan emas tetap ingin melanjutkan usahanya, maka lakukan di luar zona Geopark Ciletuh.
"Kalau bisa pengolahan tersebut diluar zona Geopak Ciletuh. Selain itu, kalau bisa dikomunikasikan dengan perusahaan yang hari ini sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan PT Wilton. PT Wilton itu sudah punya IUP. Tinggal mengkomunikasikan tempat pengolahanya dimana, tinggal ikuti standarisasi perusahaan," tegasnya.