SUKABUMIUPDATE.com - Korban pergerakan tanah di Kampung Gunung Batu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, kini sudah tinggal di Hunian Sementara (Huntara).
Huntara yang berada di Kampung Ciboregah, sekitar satu kilometer dari zona merah pergerakan tanah ini dihuni sebanyak 74 Kepala Keluarga (KK). Mereka berasal dari RT 01, 02 dan 03 di RW 09 Kampung Gunungbatu.
BACA JUGA: Huntara Korban Pergerakan Tanah Kertaangsana Dibangun Ulang
Uma (68 tahun) merupakan salah seorang penghuni Huntara. Dia tinggal di Huntara karena rumahnya sudah roboh tidak bisa dihuni. Uma tak memaksakan bertahan di zona merah pergerakan tanah karena khawatir pergerakan tanah bisa terjadi secara tiba-tiba tanpa melihat musim hujan atau kemarau.
"Sudah ada satu Minggu Abah tinggal di Huntara karena rumah sudah roboh, sebelumnya kurang lebih tiga bulan tinggal di posko pengungsian" ucap pria yang akrab disapa Abah ini.
BACA JUGA: Tiga Bulan di Pengungsian, Asa Tersisa dari Korban Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi
Di Huntara, Uma tinggal bersama keluargannya Nining (40 tahun) Nunung (35 tahun) dan Cecep Anwar (27 tahun), Uma pun sudah ingin kembali bertani. Sebab lokasi Huntara begitu jauh dengan sawah dan ladangnya.
"Yang diharapkan bisa beraktivitas seperti biasanya yaitu bertani, sekarang di sini belum bisa beraktivitas karena lokasi Huntara ke sawah jauh kira-kira dua kilometer apalagi Abah tak punya kendaraan, terus Abah berharap pemerintah secepatnya membuat Hunian Tetap (Huntap) yang tidak jauh dari tempat untuk bertani," pungkas Abah Uma.