SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah spanduk imbauan dikemas dengan cara yang unik. Isinya berisi imbauan dan larangan membuang sampah sembarangan, khususnya di ruas jalan tersebut. Spanduk itu terpasang di ruas Jalan Kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Ciracap dengan Kecamatan Surade.
BACA JUGA: Sangat Disayangkan, Pantai Minajaya yang Indah Banyak Sampah
Kendati demikian, hingga kini masih ada saja orang tak bertanggung jawab, yang menjadikan badan jalan sebagai tempat pembuangan jalan.
"Sudah berulang kali kami bersama pihak Kecamatan Ciracap dan Desa Ciracap membersihkan sampah di lokasi tersebut," kata Korwil Tarkim Wilayah VI Jampang Kulon, Wawan Setiawan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/7/2019).
BACA JUGA: Masih Buang Sampah Sembarangan? Nggak Malu Sama Pelajar di Simpenan Ini
Wawan juga mengaku sering memberikan imbauan secara langsung ke masyarakat. Bahkan sampai melibatkan pihak kecamatan dan pihak desa. Ia menilai warga yang iseng seringkali secara sengaja membuang sampah ke tempat yang bukan peruntukannya itu.
"Biasanya yang lewat, terus buang sampah. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Ini perlu upaya bersama. Tolong kepada masyarakat, atau siapapun yang biasa membuang sampah sembarangan, untuk segera menghentikan kebiasaan buruk tersebut," tandasnya.