SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki musim kemarau 2019, beberapa Kecamatan di Kabupaten Sukabumi mengalami darurat kekeringan dan air bersih.
BACA JUGA: Jarang Hujan, Pesawahan di Surade Sukabumi Mulai Kekeringan
Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, diperkirakan ada sebanyak delapan kecamatan, 36 desa dan 100 kemandoran darurat kekeringan. Delapan kecamatan itu diantarannya, Kecamatan Cibadak, Nagrak, Gunugguruh, Warungkiara, Bantargadung, Palabuhanratu, Cikembar, Cicurug.
"Pengalaman dari tahun sebelumnya wilayah tersebut disuplai air bersih jika memasuki musim kemarau," kata Kasi Kedarurat BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widyaman kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/6/2019).
Menurut Eka, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah. Namun di sisi lain, minimnya informasi dari masing-masing kepala desa menjadi kendala untuk mensuplai air ke lokasi yang bertambah itu.
"Jadi, dulu itu kepala desa melaporkan rawan darurat langsung berkoordinasi ke PDAM, tetapi tahun ini melaporkannya ke BPBD," imbuhnya.
Eka memprediksikan, pertanggal 1 Juni 2019 kedepan akan mengalami masa kekeringan. Ia mengaku BPBD selama ini telah melakukan pemetaan, area mana saja yang harus disupalai air bersih. Dan untuk kesiapan BPBD menyiapkan beberapa kendaraan tanki pengangkut air.
BACA JUGA: 12 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Alami Kekeringan
"Kita punya tiga kendaraan tanki pengangkut air, ditambah dari PMI dan dari pemerintah. Mudah-mudahan ada lima sampai enam tanki untuk persiapan musim kemarau tahun ini. Semua kendaraan sudah kami cek dan Insyaallah minggu depan sudah mulai berjalan," paparnya.
Kendati demikian, tambah Eka, pada dasarnya semua berangkat dari Surat Keputusan Gubernur Jabar. Yang mana sebelumnya SK siaga banjir dan longsor berakhir pada 31 Mei 2019. "Selanjutnya Gubernur akan mengeluarkan SK darurat kekeringan, namun sampai sekarang SKnya belum keluar," tandasnya.