SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyatakan telah mengamankan seorang yang diduga mendanai massa yang akan melakukan aksi 22 Mei ke Jakarta.
"Ya, kami telah mengamankan satu orang," kata Nasriadi kepada awak media disela operasi penyekatan massa di Jalan Raya Karangtengah, Tepatnya di Taman Kota, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/5/2019).
BACA JUGA: Penyekatan Aksi 22 Mei di Karangtengah, Polisi Temukan HP Berisi Ujaran Kebencian
Pihaknya, saat ini masih mendalami hal tersebut. Pasalnya selain mendanai perjalanan massa, diduga juga terlibat kasus pidana-pidana yang lainnya. Namun, Nasriadi tak menyebutkan identitas, tempat serta keterangan waktu diamankannya orang tersebut.
"Diduga bendahara simpatisan salah satu Ormas. Inisialnya R berdomisili Palabuhnaratu," imbuhnya.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Lakukan Penyekatan Aksi 22 Mei, 630 Personil Gabungan Disebar
Sementara itu, dari hasil operasi penyekatan yang dilakukan di Karangtengah, Nasriadi mengatakan, berhasil mengamankan massa yang akan berangkat aksi ke Jakarta dan massa tersebut disuruh pulang kembali.
"Untuk di Karangtengah Cibadak ini ada sekitar 58 orang yang kami amankan dan sebagian sudah disuruh pulang kembali. Yang kami amankan dan disuruh pulang kembali sebagian berdomisili dari Sukabumi," pungkasnya.