SUKABUMIUPDATE.com - Camat Simpenan, Iwan Gunawan menyatakan, solusi yang mesti dilakukan agar Pantai Loji tak lagi tercemar sampah adalah membuat pintu air di setiap daerah yang terlewati aliran Sungai Cimandiri.
"Ya sesuai usulan yang pernah di buat di setiap kecamatan yang dilewati aliran Sungai Cimandiri dibuatkan pintu air," ujar Iwan, Senin (20/5/2019).
Pantai Loji, di Kampung Sawah Garung, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi kembali dipenuhi tumpukan sampah. Sampah yang mengotori pantai tersebut merupakan kiriman dari hulu sungai yang terbawa aliran sungai Cimandiri.
BACA JUGA: Pantai Loji Palabuhanratu Dipenuhi Sampah, DPRD Minta Pemkab Sukabumi Tangani Serius
Pintu air dibuat tidak hanya di setiap kecamatan yang dilalui Sungai Cimandiri namun di semua aliran sungai yang bermuara ke laut tersebut mulai Jampang Tengah, Cikembar, Warungkiara, Bantargadung dan Palabuhanratu.
Iwan mengatakan, pintu air lebih efektif dibanding break water.
"Insya Allah kalau dibuat pintu air sampah tidak akan tembus ke laut, kalaupun dibuat breakwater di muara Sungai Cimandiri saya rasa kurang efektif karena laut akan tetap tercemar oleh sampah yang terbawa dari hulu sungai," jelasnya.
Dalam hal ini, Iwan menekankan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai merupakan sesuatu yang sangat penting.
"Sekali lagi sampah sampah yang berserakan di pantai loji kan itu kiriman dari sungai sungai yang berada di kota, Saya yakin kalau semua sudah bersinergi kondisi Pantai Loji kedepan akan bersih, indah, nyaman dengan penuh pepohonan katapang saat ini. sehingga kedepan akan menarik banyak menarik wisatawan," pungkasnya.
BACA JUGA: Video: Sampah Menumpuk di Pantai Loji Geopark Ciletuh Palabuhanratu
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari komisi IV, Leni Liawati mengatakan perlu adanya sinergitas antara masyarakat pemerintah desa, kecamatan, pemeritah daerah melalui dinas terkait dalam penanganan sampah di Pantai Loji.
"Ya salah satunya tidak bosan untuk terus memberikan himbauan tidak membuang sampah sembarangan baik sosialisasi secara langsung mauapun reklame sesuai dengan perda tetang ketertiban dan ketentraman masyarakat," singkat Leni.