Pembatasan Jam Kerja Buruh di Kabupaten Sukabumi Selama Ramadan, Ini Respon Apindo

Kamis 09 Mei 2019, 08:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sekertaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais menyatakan,  sudah memberikan penjelasan serta himbauan kepada semua perusahaan garmen yang ada di Kabupaten Sukabumi tentang surat edaran Bupati Sukabumi, Nomor 451.13/3084-SK tanggal 03 Mei 2019 perihal Tertib Ramadhan 1440 H.

Menurut Sudarno, semua perusahaan menerima dan tidak keberatan.

BACA JUGA: Apindo Beberkan Penyebab Perusahaan Hengkang dari Kabupaten Sukabumi

"Sudah, sudah kami koordinasikan dan kami tidak merasa keberatan, malahan sistem peraturan yang tertuang dalam surat edaran tersebut sudah kami lakukan," ujar Darno kepada sukabumiupdate.com, Kamis (9/5/2019).

Dalam hal ini, Sudarno meminta ada dugaan terjadi pelanggaran di perusahaan garmen selama Ramadan ini alangkah baiknya dikoordinasikan dulu dengan perusahaan terkait.

"Kalau memang ada informasi, bahwa di lokasi pabrik tersebut melanggar surat edaran tersbut. Maka, lebih baik tabayun dulu, koordinasi dahulu. Koordinasi dulu, cek dulu benar apa engganya ada pelanggaran, jangan sampai langsung melakukan tindakan sendiri tanpa ada koordinasi, " tukas pria yang kini menduduki jabatan sebagai General Manager (GM) di PT Muara Tinggal Cibadak.

Di dalam surat perihal Edaran Tertib Ramadhan 1440 H tersebut terdapat sejumlah poin yang berkaitan dengan aktivitas pabrik garmen yaitu, mentaati pemberlakuan jam kerja baik 7 jam sehari atau 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja dan atau 8 jam sehari atau 40 jam seminggu dan untuk memberi keleluasaan bagi karyawan pabrik dan warga masyarakat menunaikan ibadah di Bulan Ramadhan, khususnya salat maghrib dan buka puasa maka setiap perusahaan memberlakukan jam kerja normatif dan berakhir maksimal Jam 16.30 WIB.

BACA JUGA: Apindo Sebut Iklim Investasi di Kabupaten Sukabumi Ibarat Matahari Terbenam

Kemudian, apabila dalam keadaan memaksa sehingga para pekerja diharuskan melaksanakan kerja lembur, maka kerja lembur tersebut dapat dilaksanakan dengan ketentuan perusahaan wajib memberikan fasilitas dan keleluasaan kepada para pekerja untuk melaksanakan ibadah buka puasa, salat maghrib, salat isya dan shalat tarawih setelah berkoordinasi dengan Posko Tertib Ramadhan di Kecamatan.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Cibadak melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) akan bertindak tegas kepada perusahaan yang melanggar surat edaran Bupati Sukabumi.

"Jika ada perusahaan yang masih nakal. Maka kami akan tindak," ujar Camat Cibadak Lesto Rosadi.

BACA JUGA: Mempererat Sinergritas, Apindo Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi

FKPK juga akan bertindak tegas kepada pemilik warung nasi yang buka disiang hari selama Ramadan ini. Hal tersebut, kata Lesto dilakukan agar kesucian Ramadan tetap terjaga.

"Warung godin (tempat orang yang tidak puasa makan) akan ditertibkan jika buka secara terang - terangan. Boleh warung buka tetapi harus secara tersembunyi, jangan di tempat yang ramai, dan jangan sampai mengganggu orang yang sedang berpuasa," kata Lesto.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak