SUKABUMIUPDATE.com - Lasminah (36 tahun), seorang TKW asal Kampung Nagrak 2 RT 05/06, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di Najran, Arab Saudi. Kabar kematian Lasminah diterima pihak keluarga pada Jumat 15 Maret 2019 lalu dari Disnakertarns Kabupaten Sukabumi.
Tidak jelas apa penyebab kematian Lasminah yang sudah bekerja bekerja kurang lebih 10 tahun di Arab Saudi. Saat ini pihak keluarga masih berharap jenazah Lasminah dipulangkan ke kampung halamannya.
BACA JUGA: Meninggal di Arab, Keluarga Minta Jenazah TKW Surade Sukabumi Dipulangkan
Ibu Lasminah, Ratna (54 tahun) sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Ratna mengungkapkan, selama bekerja di Arab Saudi, Lasminah berkomunikasi hanya lewat HP temannya yang sesama TKW. Sebab majikannya melarang Lasminah berkomunikasi dengan keluarga. Bahkan, ketika majikannya pergi rumah dikunci dari luar.
"Dia bercerita selama kerja disana sangat ketat dan tidak boleh komunikasi dengan keluarga, sampai kalau majikannya pergi, rumah dikunci dari luar," ujar Ratna kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/4/2019).
Menurut Ratna, Lasminah terakhir berkomunikasi sekitar dua tahun yang lalu. Komunikasi terputus, kata Ratna setelah teman Lasminah yang punya handphone pindah kerja. Lama tak ada kabar, Disnakertrans menyampaikan berita bahwa Lasminah meninggal dunia.
"Tiba-tiba ada kabar dia meninggal karena sakit. Kami menginginkan jenazah bisa pulang, ada bantuan uluran tangan dari pihak manapun," ujarnya.
Ayah tiri Lasminah, Dodi (50 tahun) mengungkapkan, pada Senin (22/4/2019) lalu, pihak keluarga berangkat ke kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta, meminta agar jenazah Lasminah segera dipulangkan ke Indonesia.
"Jawaban dari Kementerian Luar Negeri, tipis harapan untuk bisa dipulangkan, dengan alasan overstay dan majikannya lepas dari tanggung jawab," kata Dodi.
BACA JUGA: TKW Asal Surade Sukabumi Meninggal di Arab, Terakhir Komunikasi Dua Tahun Lalu
Sampai saat ini, masih kata Dodi, tidak ada keputusan kesanggupan pihak pemerintah untuk bisa membawa pulang jenazah Lasminah. Sedangkan pihak Disnakertrans Kabupaten Sukabumi bagian Pemberangkatan Pemulangan TKI pernah menghubunginya pada 18 April 2019 lalu, meminta surat persetujuan dari ahli waris untuk menguburkan jenazah di Arab Saudi, dengan alasan overstay, serta Iqomah (KTP Arab) dan paspor sudah tidak berlaku.
"Kami cuma meminta pihak pemerintah bisa berusaha untuk memulangkan jenazah Lasminah. Kami akan meminta kebijakan dari Pemkab Sukabumi, ke provinsi, bahkan kalau perlu ke Presiden Jokowi," tandas Dodi.