SUKABUMIUPDATE.com - PT Zhong Min Hydro bantah pekerjakan Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China dengan jumlah banyak. Salah seorang karyawan, Anwar Satya Krama (50 tahun) menjelaskan bahwa perusahaan hanya mempekerjakan lima orang warga asing dan 25 warga Indonesia. Pria keturunan Tionghoa itu bahkan menyebut, perusahaan itu adalah milik Warga Negara Indonesia atau WNI yang berkantor di Jakarta.
BACA JUGA: Ada TKA asal China di PLTMH Sagaranten Sukabumi, Ini Penelusurannya
"Ada beberapa bukti legalitas seperti paspor, IMTA dan KITAS. Selama ini kami selalu mengurus semua kelengkapan, termasuk Jamsostek pun sudah kami selesaikan. Warga di sini selain ada yang menjadi humas, juga ada yang di bagian teknik, dan belasan security yang berasal dari warga sekitar," ungkap Anwar pada sukabumiupdate.com, Rabu (20/3/2019).
Diberitakan sebelumnya, perusahaan tersebut bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) dan berlokasi di Kampung Cisagu, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Diantara para pekerja yang didatangkan dari luar Indonesia, Anwar menyebut ada dua orang yang sudah memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). Sisanya hanya pekerja sementara yang datang ke Indonesia hanya jika dibutuhkan saja, dan lebih ke pekerja teknik.
BACA JUGA: Truk Besar Pengangkut Barang Perusahaan PLTMH Rusak Rumah Warga Sagaranten Sukabumi
"Mungkin karena disini banyak keturunan Tionghoa, jadi dikira banyak warga China. Lebih banyak pekerja warga lokal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perusahaan ini bergerak di bidang pembangkit listrik dan rencananya akan memenuhi kebutuhan gardu listrik di wilayah Jampang," pungkasnya.