SUKABUMIUPDATE.com - Fakta terbaru dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Kampung Sukasirna Rt 3 RW 13, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi terungkap. Hasil penyelidikan polisi, Jamal (37 tahun), kepala keluarga yang tewas dalam peristiwa tersebut diduga membunuh istri serta anak tirinya, Iis (28 tahun), dan Rahayu (10 tahun).
Hal ini diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, saat meninjau lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran. Polres Sukabumi melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri dalam penyelidikan kasus ini.
"Sodari Iis bukan meninggal karena kebakaran. Artinya, Iis sudah meninggal duluan sebelum kebakaran, kita bisa menganalisa dari temuan mayat bahwa Iis sedang dalam dekapan Jamal," ujar Nasriadi kepada awak media, Jumat (22/2/2019).
BACA JUGA: Ayu, Korban Kebakaran Cikembar Sukabumi Dikenal Baik dan Pintar
Hasil pemeriksaan forensik, polisi menemukan kejanggalan luka pada leher Iis. Tulang lehernya patah, diduga dibekap dengan kuat oleh Jamal sehingga tak bisa lari menyelamatkan diri.
Sementara terkait tewasnya Jamal dan Rahayu, diduga disebabkan terlalu banyak menghirup gas CO2. Atau asap pekat dalam rumah saat kebakaran terjadi.
BACA JUGA: Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Cikembar Sukabumi, Saksi Dengar Teriakan Ibu...Ibu...
"Dari keterangan petugas ronda malam itu, Jamal datang ke rumahnya dalam keadaan terburu-buru. Sempat terjadi cekcok mulut, setelah itu ada teriakan minta tolong. Setelah itu api membesar, semua teriakan itu menghilang," tutur Nasriadi.
Nasriadi menegaskan pihaknya masih mengembangkan proses penyelidikan kasus ini. Polisi mendalami apakah ada pihak atau orang lain yang turut membantu terjadinya kebakaran.