SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga mendatangi kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, untuk mempertanyakan alasan panitia yang menganulir hasil pemilihan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sebelumnya terpilih dari hasil pemilihan, Jumat (8/2/2019).
Ai Susi Yusrianti, terpilih menjadi anggota BPD Desa Neglasari dalam pemilihan yang digelar Minggu (20/1/2019) lalu. AI terpilih menjadi salah satu Anggota BPD dari 9 orang anggota BPD yang terpilih berdasarkan pemilihan 4 kedusunan.
BACA JUGA: Cidolog Sukabumi Sekarang Punya Kepala Desa Baru
Warga yang mengatasnamakan Aliansi Bela Ai ini menilai panitia pemilihan BPD yang sudah sepihak membatalkan hasil pemilihan BPD.
"Pihak panitia pemilihan BPD bersikeras, bahwa Ai ini tidak memenuhi syarat karena proses administrasi kependudukan, padahal saat itu proses pemindahan administrasi sudah bergulir meski memang tidak dapat ditempuh dari waktu yang sudah ditentukan," ungkap Rahmat Hidayat (39 tahun) juru bicara warga.
Rahmat menjelaskan jika sebenarnya surat keterangan domisili sudah dibuat sejak awal, dan pemilihan BPD pada tanggal 20 januari lalu memutuskan Ai sebagai anggota BPD terpilih dan manjadi keterwakilan perempuan terpilih.
"Padahal jika kita mau mengorek, pembentukan panitia pemilihan ini pun tidak mengacu pada Undang - Undang, karena pembentukannya pun tidak melibatkan BPD aktif dan seharusnya jika mengacu pada Perbup Pasal 103, bahwa penjaringan pemilihan, penjaringan anggota BPD dan pembentukan panitia ini harusnya dilakukan enam bulan sebelum masa jabatan BPD aktif selesai, " ungkap Rahmat.
BACA JUGA: Masa Bakti Berakhir, Jabatan Kepala Desa Mangunjaya Sukabumi Dipimpin Pjs
Rahmat mengatakan jika proses yang berlangsung tidak merujuk pada aturan yang berlaku, dan ia merasa ada perampasan keadilan.
"Proses pembentukan kepanitiaan ini hanya enam hari dibentuk dan enam hari dilaksanakan, sehingga menghasilkan produk seperti ini. Dan kami menyesalkan penganuliran Ai sebagai anggota BPD terpilih yang dilakukan sepihak," pungkas Rahmat.