SUKABUMIUPDATE.com - Pejabat antar waktu Desa Cidolog akhirnya di lantik. Dasep adalah PAW Kepala Desa Cidolog menggantikan Keken Hermawan setelah resmi mengundurkan diri pada Juli 2018 lalu, lantaran memutuskan untuk menjadi calon anggota legislatif.
Dasep terpilih menjadi PAW melalui pemilihan yang di selenggarakan secara istimewa di kantor Desa Cidolog 10 Desember 2018 lalu. Ia mengungguli tiga kandidat lain dengan suara pemilih hampir mencapai 50 persen.
Rabu (9/1/2019), Dasep akhirnya dilantik. Pelantikan langsung ditandatangani Camat Cidolog, Dadan Iriana, dihadapan pejabat BPMPD Kabupaten Sukabumi. Serah terima jabatan dilakukan secara simbolis dari kepala desa sebelumnya dilalukan secara hidmat.
Panitia pemilihan PAW yang juga merangkap Ketua BPD Cidolog, Hermanto mengatakan, Dasep berhak memimpin Desa Cidolog periode 2019-2020 berdasarkan hasil pemilihan istimewa.
"Semoga kepala desa PAW ini dapat menjalankan amanahnya, dan membawa Desa Cidolog kearah yang lebih baik," ungkap Hermanto.
BACA JUGA: Kades Dapil 5 Sukabumi: Kapan Rs Sagaranten Beroperasi?
Sementara itu, Dasep yang saat ini resmi menjabat Kepala Desa Cidolog mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kepercayaan yang diberikan masyarakat pada dirinya.
"Semoga saya dapat melanjutkan tongkat pemerintah yang diberikan dengan amanah. Saya memohon dukungan yang penuh dari masyarakat agar dapat membawa Desa Cidolog kearah yang lebih baik," pungkas Dasep kepada sukabumiupdate.com, usai dilantik.