SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi hutan di daerah Sukabumi Selatan yang gundul dan rusak akibat pembalakan liar akhir tahun 90 an lalu membuat hewan - hewan endemis seperti owa jawa berpindah ke area hutan produksi milik Perhutani. Seperti yang terjadi di Kecamatan Lengkong, sejumlah koloni owa jawa menempati area Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Perhutani setempat.
Keberadaan owa jawa membuat pihak Perhutani mengubah fungsi hutan. Kepala Urusan Teknik BKPH Lengkong, Budi Hermawan, mengatakan pihaknya mengubah status hutan produksi menjadi hutan lindung.
"Keberadaan owa jawa sebagai hewan dilindungi, jadi pertimbangan untuk mengubah fungsi hutan yang tadinya untuk produksi menjadi hutan lindung," ungkap Budi.
Menurutnya, alih fungsi hutan sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Hal tersebut harus dilakukan karena keberadaan owa jawa dipandang sebagai salah satu aset Perhutani yang harus dijaga.
"Kami juga sebetulnya sudah berupaya. Sekitar satu bulan lalu, kami sudah tanam sekitar 50 pohon buah yang kami cadangkan untuk owa jawa yang berada di area Perhutani ini",sambungnya.
BACA JUGA: Lima Tahun Menjaga Owa Jawa di Lengkong Sukabumi, Tini Berjuang Dalam Kegelapan
Budi membantah jika Perhutani tak peduli dengan keberadaan owa jawa. Ia berharap keberadaan owa jawa di area BKPH Lengkong jadi tanggung jawab bersama semua pihak.
"Hampir setiap tahun kami mengadakan reboisasi di daerah-daerah hutan yang rusak sebagai habitat asli hewan - hewan langka ini. Namun kerusakan hutan yang parah ini perlu waktu yang lama sehingga kami putuskan owa jawa ini untuk tetap berada di area hutan produksi," pungkasnya.