SUKBUMIUPDTE.com - Dewan Pakar Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Dadang Hendar mengungkapkan, hal yang wajar apabila Balawisata menuntut operasional sebab kebanyakan diantara anggotanya sudah berkeluarga.
Penyataan Dadang ini menanggapi aksi Balawista yang melakukan mogok menjaga pantai di kawasan selatan Kabupaten Sukabumi saat libur Natal ini dan tahun baru 2019. Alasan di balik mogok para anggota Balawista ini karena tidak adanya biaya operasional untuk menjalankan tugas di musim liburan kali ini.
Dadang menjelaskan kenapa pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk Balawista. Menurutnya, bukan berarti Pemerintah Kabupaten Sukabumi (Pemkab) pelit tapi memang ada aturannya.
"Memang terbentur aturan karena tidak bisa kelembagaan masyarakat diberi bantuan. Kalau pun memberi itu hibah paling satu tahun satu kali. Kalau sudah memberi sekali dalam satu tahun sudah tidak bisa memberi lagi. Kan semua seperti itu, nah itu masalahnya," jelas Hendar, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/12/2018).
Sehingga muncul usulan pada waktu itu pembentukan Satgas Pengamanan Pantai. Di dalam satgas itu, anggotanya bisa Balawista termasuk linmas, tagana termasuk SAR. Tapi anggota satgas harus memilki sertifikasi lifeguard.
BACA JUGA: Dispar Tawari Rp 10 Juta, Lifeguard Sukabumi Tak Bergeming Tetap Mogok
"Nah SK tersebut sudah dikeluarkan dari tahun 2016 tapi tidak direalisasikan, ini masalahnya. Usaha sudah maksimal dan SK sudah disetujui oleh bupati. Harus bagaimana lagi, usaha sudah maksimal," pungkasnya.