SUKABUMIUPDATE.com - Warga dan Pemerintah Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, akan memutus aliran listrik ke sebuah tower BTS di kampung Cibeber 1 tersebut. Sebab pihak perusahaan dan pengelola tower tak pernah menganggapi keluhan dari warga soal dampak tower tersebut.
Tower tersebut menyebabkan televisi milik warga rusak selain itu masa izin dari tower tersebut diduga sudah habis. Tower ini sudah disegel warga pada Selasa (13/11/2018).
Kepala Desa Sirnasari Bambang Gunawan mengungkapkan tindakan tersebut dilakukan sebab pihak pengurus tower tidak pernah merespon keluhan warga.
"Kami terpaksa akan mematikan tower selama pihak terkait tidak melakukan komunikasi dengan warga dan pemerintah daerah disini," ungkapnya tegas.
Terpisah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi komisi IV DPRD Ade Dasep sangat menyayangkan hal tersebut terjadi.
"Harusnya pihak pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP bidang penindakan melakukan penyegelan," ujar Ade Desep Kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Merusak Televisi, Tower BTS Disegel Warga di Desa Sirnasari Sukabumi
Menurutnya dinas terkait harus segera memberikan tindakan tegas terhadap pengusaha tower tersebut karena tower diduga telah habis masa izinnya.
"Kalau keberadaan tower tersebut disoal warga terlebih izinnya tidak diperpanjang dan mengganggu kenyamanan warga lebih baik jangan di perpanjang," pungkasnya.