SUKABUMIUPDATE.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban tragedi Lion Air JT610 PK-LQP. Salah satu jenazah yang teridentifikasi adalah Firmansyah Akbar (43 tahun), warga Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
“Hasil sidang rekonsiliasi Senin, 12 November 2018 yang dilaksanakan pukul 14.00 WIB, ada 3 penumpang yang dinyatakan teridentifikasi,” kata Wakarumkit RS Polri, Kombes Pol Hariyanto, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, seperti dikutip dari kumparan, Senin (12/11).
Adapun dua jenazah lainnya adalah Deril Fida Febrianto (22 tahun), dan Firmansyah Akbar (43 tahun). Ketiga jenazah teridentifikasi melalui DNA.
Dengan bertambahnya 3 jenazah ini, maka total sudah ada 82 jenazah yang teridentifikasi sejak tragedi jatuhnya Lion Air PK-LQP, pada Senin 29 Oktober lalu. Masih ada 107 korban yang belum teridentifikasi dari total jumlah penumpang 189 orang, termasuk kru pesawat.
"Jumlah 82 yang telah teridentifikasi tersebut terdiri dari 62 orang laki-laki dan 20 orang perempuan." imbuh Hariyanto.
Hariyanto memastikan proses identifikasi jenazah akan tetap dilakukan hingga selesai. Menurutnya, proses identifikasi DNA harus dilakukan berulang-ulang. Sejauh ini, RS Polri telah menerima 666 sampel DNA dan 189 data antemortem.
BACA JUGA: Pihak Keluarga Korban Lion Air Asal Cisaat Sukabumi Masih Menanti Kabar Baik
“Jadi di DNA ada profil kode-kode dan sebagainya, tapi kalau profil belum lengkap, belum muncul semuanya ya diulang,” pungkas Hariyanto.
Untuk diketahui, Firmansyah Akbar menjabat sebagai Kepala Seksi Penagihan di KPP Pratama Pangkal Pinang. Firmansyah Akbar mengenyam pendidikan menengah pertama di SMPN Cisaat (Necis) angkatan tahun 1991, dan SMAN 1 Kota Sukabumi angkatan tahun 1994.