SUKABUMIUPDATE.com - Orang tua siswa meminta pihak SDN I Pamuruyan, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, bertanggung jawab atas tindakan kepsek yang menghukum siswa dengan cara dipaksa merokok.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan, orang tua siswa menuntut pihak sekolah mengklarifikasi kejadian ini ke media massa selama satu minggu. Kemudian membuat surat pernyataan permintaan maaf tertulis dan surat pernyataan islah antara pihak orang tua yang anaknya dihukum merokok dengan pihak sekolah. Selain itu pihak sekolah memberikan kebijakan untuk biaya pemulihan psikologi anak.
"Meminta pertanggungjawaban kerugian materil karena menyangkut pembinaan untuk ke Psikolog. Mudah-mudahan bisa islah," ujar AG (32 tahun) perwakilan orang tua siswa di sela pertemuan dengan pihak sekolah bersama muspika, PGRI, dan perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/11/2018).
Kasi kesiswaan SD Disdik Kabupaten Sukabumi, Maman Supratman menuturkan, Kepsek yang memberi hukuman merokok kepada siswanya sudah mengakui tindakanya. Maka dari itu Disdik berharap dengan musyawarah tersebut permasalahan tersebut bisa Islah.
"Sebetulnya yang menjadi permasalahan awal kepsek menghukum dengan memberi rokok, dan Ia (Kepsek) pun mengakuinya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Siswa SD Dihukum Merokok oleh Guru di Sukabumi, Menteri Yohana: Itu Bukan Guru Namanya
Maman mengatakan, sudah pasti ada sanksi yang akan diterima kepsek tersebut. Adapun sanksinya bisa berupa pembinaan atau rotasi jabatan dan hal itu tergantung Kadisdik.
"Tindak lanjut pembinaan siswa ataupun sekolahnya, nanti itu kebijakan pimpinan,” tukasnya.