SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP Kota Sukabumi tak tinggal diam ketika Ruang Terbuka Hijau (RTH) taman Sugema disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Taman yang berada di Kampung Lamping, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang ini sering ditemukan botol bekas miras hingga kondom. Taman menjadi rusak.
BACA JUGA: Satpol PP Kota Sukabumi Sita Puluhan Botol Miras
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan akan segera memulai operasi terkait bukti yang sudah ditemukan.
"Informasi ini akan kita kembangkan, bagaimana kedepannya tentu kita akan tindak soal keamanan dan ketertiban disana," ungkap Ajat Sudrajat, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/09/2018).
BACA JUGA: Operasi Yustisi di Sukabumi, Emak-emak Terciduk Berduaan dengan Berondong di Kosan
Menurut dia, kecilnya nilai kepedulian terhadap lingkungan menjadi salah satu faktor penyebabnya. Dia sangat menyayangkan tempat yang seharusnya digunakan untuk kegiatan baik justru dipakai untuk nongkrong dan dirusak fasilitasnya. Tentu ini harus mulai diawasi dan diperhatikan untuk kedepannya.
"Kita akan lakukan pantauan lapangan, selanjutnya kita akan mulai operasi ke sana untuk cek keadaannya. Kalau pun kedapatan ada yang sedang nongkrong disana kita akan tertibkan," pungkas Ajat.