Soal Desakan Honorer, Bupati Sukabumi : Aturannya Sudah Jelas!

Senin 24 September 2018, 09:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, angkat bicara soal desakan para guru honorer yang juga disertai aksi mogok mengajar di sejumlah wilayah. Ia menilai hal tersebut sebetulnya tak perlu dilakukan.

Marwan menyoroti salah satu tuntutan honorer, yakni terkait penertbitan Surat Keputusan (SK) penetapan guru honorer oleh Bupati. Bukannya tak mau, penerbitan SK honorer dilarang oleh pemerintah pusat.

"Bupati itu mau kaya begitu, nandatangan gampang. Namun buat apa, kalau diatasnya (pemerintah pusat) tidak menggubris. Buat apa juga di SK-kan, "kata Marwan kepada sukabumiupdate.com, usai menghadiri upacara peringatan HUT Pramuka ke - 57 di Satrad 216 Cibalimbing, Kecamatan Surade, Senin (24/9/2018).

BACA JUGA: Imbauan PGRI Jabar Gak Ngaruh, Guru Honorer Kabupaten Sukabumi Tuntut SK Bupati

Seperti diketahui larangan pemberian SK penetapan honorer tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 2005. Dalam Pasal 8 PP tersebut, semua pejabat pembina kepegawaian, termasuk Bupati/Walikota, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis. Kecuali ditetapkan dengan PP.

"Buat apa capek-capek, saya harus nandatangan SK 12 ribu honorer, harus di SK-kan. Tapi yang di atas (pemerintah pusat,red), tidak peduli. Kami bukan tidak peduli," kata Marwan.

Yang terpenting saat ini, lanjut Marwan, pemerintah daerah sudah menyampaikan aspirasi para guru honorer kepada pemerintah pusat.  Pemerintah daerah punya keterbatasan kewenangan terkait pengangkatan honorer.

BACA JUGA: Guru Honorer Palabuhanratu Gelar Doa Bersama Berharap Bupati Sukabumi Terbuka Hatinya

"Mereka mau lengserin bupati pun, gak akan bisa naek (jadi CPNS,red). Kalau pemerintah pusat masih melarang," tegas Marwan.

"Yang saya pegang adalah amanah masyarakat,  salah satu di dalamnya adalah tenaga honor. Saya enggak akan susah mengakomodir, selama ada payung hukumnya. Tapi selama tidak ada aturan jelas, nya kacape-cape nandatangan 12 rebu kali bari jeung teu digubris (oleh pemerintah pusat,red).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)