SUKABUMIUPDATE.com - Lubang misterius di Kampung Legoknyenang, Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, diberi garis polisi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain garis polisi, Polres Sukabumi Kota juga memasang spanduk besar berisi himbauan agar masyarakat tak mendekat ke lubang berdiameter kurang lebih 6 meter dengan kedalaman sekitar 10 meter itu.
BACA JUGA: Ada Goa Dibawah Lubang Misterius Kadudampit Sukabumi
Sebab sejak munculnya lubang tersebut pada Kamis (6/9/2018), masyarakat datang berondong-bondong untuk melihat langsung lubang di tengah sawah garapan Cece Sudirman (60 tahun) ini.
"Jadi terkait adanya fenomena alam ini, yang pertama kali kami lakukan adalah pengamanan agar tidak sampai terjadi korban jiwa," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (8/9/2018).
BACA JUGA: Soal Lubang Misterius di Kadudampit Sukabumi, Pemerintah Sebut Fenomena Biasa
Susatyo mengungkapkan, berdasarkan citra satelit Badan Geologi, tanah yang amblas ini berada di atas aliran air sungai, sehingga cukup membahayakan. Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyelesaikan hal-hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan bagi masyarakat setempat.
"Karena itu, kami beserta pemerintah daerah berupaya untuk menuntaskan segera agar tidak sampai ada korban jiwa," tandas Susatyo.