SUKABUMIUPDATE.com - Kegiatan pembuangan limbah pencucian pasir ke Sungai Cicatih di Cibadak, Kabupaten Sukabumi membuat warga resah. Limbah pencucian yang tidak diolah sama sekali itu membuat Sungai Cicatih menjadi kotor.
Pembuangan limbah ke sungai di Cibadak tidak hanya dilakukan satu perusahaan yang saat ini tengah ditindak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Camat Cibadak, Heri Sukarno kembali melaporkan kegiatan pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan lain, yakni PT Sukami Silica.
Heri melaporkan hal tersebut ke DLH Kabupaten Sukabumi. Heri menginginkan DLH bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan peninjauan.
"Sebelumnya kami sudah melakukan peninjauan ke lokasi, memang benar perusahaan tersebut langsung membuang limbah ke sungai," ujar Camat Cibadak Heri Sukarno kepada sukabumiupdate.com, Jumat (3/8/2018) malam.
Heri menilai, aliran Sungai Cicatih benar-benar dibutuhkan warga. Terlebih, di musim kemarau seperti saat ini.
Sungai Cicatih menjadi alternatif warga untuk mandi, mencuci baju dan mencuci piring. Nahas, kondisi sungai terpapar limbah pencucian pasir kuarsa.
BACA JUGA: Sungai Tercemar Limbah Pasir Kuarsa di Desa Sekarwangi Sukabumi, Warga Gatal-gatal
Puluhan warga terpaksa menggunakan air sungai tersebut, karena sumber air lainnya surut di musim kemarau kali ini. Camat berjanji akan secepatnya melakukan kordinasi dengan dinas terkait, untuk melakukan monitoring semua izin aktifitas pencucian pasir kuarsa.
"Warga yang paling diutamakan dulu, karena mereka butuh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Nantinya, saya akan kordinasi untuk memanyakan izin dan pertanggung jawaban perusahaan karena membuang limbah," pungkasnya.