SUKABUMIUPDATE.com - Program sertifikasi tanah Prona dari pemerintah ternyata tidak semulus yang diharapkan. Beberapa warga Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, yang mendapatkan program prona mengaku dipungut biaya atas pengurusan sertifikat miliknya.
Namun protes warga yang mengaku dirugikan tersebut di bantah keras Kepala Desa (Kades) Datarnangka Aris Slamet. Ia membantah semua tudingan yang di berikan warga padanya.
BACA JUGA: Demi Sertifikat Tanah, Warga Desa Datarnangka Sukabumi Terpaksa Jual Ternak
"Kami tidak pernah membebankan penebusan atas sertifikat warga ini, kalau pun ada itu nilai yang variatif itu hasil keikhlasan warga hasil dari musyawarah sebelum diadakan prona" tegasnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (27/7/2018).
Aris menjelaskan bahwa saat itu warga sepakat untuk memberikan uang jasa pengurusan untuk keperluan pengukuran dan administrasi.
"Sebetulnya masalah prona tahun 2016 ini sebelumnya tidak ada masalah dan warga tak ada yang keberatan, bahkan sebagian warga yang kami bebaskan biaya administrasinya ditanggulangi kami," sambungnya.
Namun keterangan Aris tetap dibantah Jahid yang mengaku perwakilan masyarakat Datarnangka. Jahid mengatakan bahwa pihak pemerintah desa tak dapat memperlihatkan berita acara hasil kesepakatan antara pemerintah desa dan warga.
"Pada intinya masyarakat meminta uang yang telah dikeluarkan untuk prona yang seharusnya gratis," jelas Jahid.
BACA JUGA: Kekeringan, Warga Empat Kampung di Desa Pabuaran Sukabumi Ambil Air Sungai Cikaso
Pernyataan berbeda di ungkapkan Budi Hermawan (42 tahun) warga kampung Cekdam RT 07/02, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten. Ia mengaku sangat senang dengan program prona karena dengan program ini legalitas Tanah Negara (TN) yang ditempati bersama warga lain dapat terselesaikan.
"Sejak awal saya sudah berencana untuk memberi uang untuk pihak panitia, hitung-hitung ucapan terima kasih meski saya tahu program prona ini gratis dari pemerintah," ungkap Budi.
BACA JUGA: 20 Hektar Sawah di Desa Sekarwangi Sukabumi Terancam Gagal Panen
Budi mengaku memberi sejumlah uang kepada panitia prona yang terdiri dari pemerintah Desa dengan alasan ucapan terima kasih telah membantu proses pembuatan sertifikat atas tanah negara yang di tempatinya.
"Saya pribadi ikhlas memberi uang, untuk nominal nya saya tidak bisa sebutkan hanya saya ikhlas memberinya," pungkas Budi.